Advertisement
Pemerintah Mau Bentuk Badan Usaha Milik Otorita IKN, Apa Kegunaannya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan membentuk Badan Usaha Milik Otorita guna memfasilitasi pengusaha maupun investor yang ingin berusaha di IKN Nusantara.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pembentukan Badan Usaha Milik Otorita merupakan satu dari tiga hasil rapat internal dengan pemerintah pusat. Adanya badan usaha itu juga merupakan masukan dari berbagai lembaga termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Advertisement
"Badan Usaha Milik Otorita [IKN] akan menangani aspek-aspek kepengusahaan yakni untuk berpartner dengan calon investor, deal-deal, strukturisasi, ataupun financial engineering dengan investor atau pelaku usaha lainnya dengan harapan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan berkelanjutan," kata Bambang pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari siaran YouTube, Selasa (4/10/2022).
Bambang menegaskan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Otorita IKN berperan untuk mempermudah aspek berusaha bagi calon investor di ibu kota baru.
Selain pembentukan badan usaha, Otorita IKN akan segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai insentif bagi pelaku usaha maupun investor potensial di IKN Nusantara. Rencananya insentif yang digulirkan berbentuk fiskal maupun nonfiskal.
Bambang mengatakan RPP insentif bagi investor di IKN akan dirancang bersama dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan sejumlah kementerian terkait lainnya.
BACA JUGA: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Keamanan dan Mitigasi Stadion Perlu Dievaluasi Total
Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan segera mengundang para calon investor untuk sosialisasi maupun dialog terkait dengan perkembangan proyek IKN Nusantara. Hal ini juga menjadi upaya pemerintah dalam menjaring investor di IKN.
"Akan dilakukan sosialisasi peluang investasi. Kami juga bersama Kadin akan melaksanakan jajak pasar atau market sounding dan dipimpin langsung oleh Presiden," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
Advertisement
Advertisement