Advertisement
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Diminta Selesaikan Tugas dalam Sebulan
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bisa menuntaskan tugas mereka dalam kurun waktu kurang dari satu bulan untuk menelusuri insiden mematikan yang terjadi setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang bertindak sebagai Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengaku target itu disampaikan Presiden saat ia melapor ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Daftar Nama Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," kata Mahfud dikutip dari Antara.
Menkopolhukam menuturkan setidaknya ada beberapa hal yang harus ditelusuri terkait detail kejadian yang hingga saat ini dikonfirmasi menelan sedikitnya 125 korban jiwa itu.
Salah satu yang disorot oleh Mahfud adalah mengenai keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari, meskipun sudah ada usulan dimajukan ke siang atau sore hari.
"Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat," katanya.
Sebelum mulai bekerja penuh, Menkopolhukam menuturkan Presiden Jokowi pada Selasa ini akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
"Karena di setiap institusi juga punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim. Itu bagus untuk menyelidiki agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam, di tim yang dibentuk oleh Presiden," kata Mahfud.
Menurut Mahfud rencananya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.
"Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat. Kan itu harus dibagi, karena banyak pihak, ada yang harus ke FIFA, Polri, desa, lapangan, dan sebagainya. Dan ada juga yang mempelajari peraturan perundang-undangannya, itu nanti kita bagi-bagi tugas," tutupnya.
Mahfud sebelumnya pada Senin (3/10/2022) malam telah mengumumkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan dengan dirinya sebagai Ketua Tim didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Tim.
Secara keseluruhan TGIPF Tragedi Kanjuruhan berisikan 13 orang termasuk perwakilan kalangan akademisi yakni Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer dan Anton Sanjoyo mewakili jurnalis olahraga dari Harian Kompas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Siaga Musim Hujan, Dinsos Aktifkan 14 Kampung Tanggap Bencana
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN
- Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Petugas Hansip di Cakung Ditembak Pelaku Curanmor
- Fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Pelajar Diduga Korban Bullying
- Shutdown AS Ancam Pembatasan Penerbangan Akibat Staf ATC Belum Digaji
- Perbaiki Tata Kelola MBG, Pemerintah Siapkan 19 SOP
- Korban Ledakan SMN 72 Jakarta Diberi Pendampingan Psikologis
Advertisement
Advertisement



