Advertisement
2 Bansos Rp18,4 Triliun Cair Minggu Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menyalurkan dua bantuan sosial (bansos) reguler, yakni Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), sebesar Rp18,4 triliun mulai pekan depan atau Oktober 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melaporkan per 30 September 2022, Kartu Sembako telah disalurkan kepada 18,7 juta KPM dengan bantaun sebesar Rp33,41 triliun dari total anggaran Rp45,12 triliun. Sementara itu, PKH telah tersalur kepada 10 juta KPM dengan bantuan sebesar Rp21,33 triliun dari total anggaran Rp28,71 triliun.
Advertisement
“Nanti untuk Oktober sampai Desember, insyaallah Senin akan mulai didistribusikan untuk yang periode Oktober sampai Desember,” kata Isa dalam Media Briefing: Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk Kartu Sembako yang ditargetkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun, anggaran yang disalurkan sebesar Rp200.000 per KPM per bulan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,71 triliun yang ditargetkan kepada 10 juta KPM. Untuk besaran biaya, Isa mengatakan setiap KPM akan berbeda berdasarkan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Misalnya jika ada KPM yang memiliki anak balita maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal. Demikian halnya jika KPM memiliki ibu hamil, maka diberikan bantuan tambahan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal
Berikut rincian bansos PKH tambahan untuk komponen kesehatan pendidikan, dan kesejahteraan
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per triwulan
- Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per triwulan
Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per triwulan
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per triwulan
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per triwulan
Komponen Kesejahteraan
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per triwulan
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per triwulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement