Advertisement
2 Bansos Rp18,4 Triliun Cair Minggu Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menyalurkan dua bantuan sosial (bansos) reguler, yakni Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), sebesar Rp18,4 triliun mulai pekan depan atau Oktober 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melaporkan per 30 September 2022, Kartu Sembako telah disalurkan kepada 18,7 juta KPM dengan bantaun sebesar Rp33,41 triliun dari total anggaran Rp45,12 triliun. Sementara itu, PKH telah tersalur kepada 10 juta KPM dengan bantuan sebesar Rp21,33 triliun dari total anggaran Rp28,71 triliun.
Advertisement
“Nanti untuk Oktober sampai Desember, insyaallah Senin akan mulai didistribusikan untuk yang periode Oktober sampai Desember,” kata Isa dalam Media Briefing: Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk Kartu Sembako yang ditargetkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun, anggaran yang disalurkan sebesar Rp200.000 per KPM per bulan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,71 triliun yang ditargetkan kepada 10 juta KPM. Untuk besaran biaya, Isa mengatakan setiap KPM akan berbeda berdasarkan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Misalnya jika ada KPM yang memiliki anak balita maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal. Demikian halnya jika KPM memiliki ibu hamil, maka diberikan bantuan tambahan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal
Berikut rincian bansos PKH tambahan untuk komponen kesehatan pendidikan, dan kesejahteraan
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per triwulan
- Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per triwulan
Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per triwulan
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per triwulan
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per triwulan
Komponen Kesejahteraan
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per triwulan
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per triwulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement