Advertisement
Menhub: Kalau Motor Listrik Rp16 Juta, Masyarakat Tertarik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, baik untuk motor listrik maupun mobil listrik. Faktor harga dinilai menjadi pendorong agar peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik bisa segera teralisasikan.
Untuk itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong seluruh pihak mulai dari pelaku industri hingga perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam menciptakan kendaraan listrik dengan harga ekonomis.
Advertisement
"Kalau harga motor listrik Rp16 juta dengan kondisi motor yang menarik dan kualitas baterai yang baik, ini akan sangat menarik bagi masyarakat," kata Budi Karya saat membuka Indonesia Electric Motor Show 2022 (IEMS 2022) di JCC, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, terdapat tiga upayadalam menciptakan kendaraan listrik yang lebih ekonomis. Pertama, membuat baterai dengan harga kompetitif tapi memiliki daya jelajah yang tinggi.
Baca juga: Konversi Motor Listrik Senilai Rp15 Juta Per Unit, Adakah Bengkel di Jogja yang Bisa?
Kedua, memproduksi motor produk dalam negeri. Ketiga, memperbanyak stasiun pengisian baterai.
"Apabila ketiga hal ini dilakukan dengan sistematis akan memberikan harga kendaraan listrik yang relatif lebih murah," ucapnya.
Budi mengatakan jika harga kendaraan listrik menjadi lebih murah, ekuilibrium keekonomian kendaraan listrik diharapkan tercipta sehingga tercipta keseimbangan antara jumlah unit yang diproduksi dengan penggunanya.
"Pada titik tertentu akan terjadi jumlah ledakan antara produksi dengan pengguna kendaran listrik. Saya yakin kendaraan listrik memiliki masa depan yang baik," tutur Budi Karya.
Dia mengungkapkan sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik setelah dilakukan melalui sejumlah regulasi dan kebijakan. Di samping itu, upaya pemerintah juga didukung oleh kolaborasi dari perguruan tinggi, peneliti, dan sektor industri.
"Regulasi dan kebijakan dari pemerintah, serta kajian dan penelitian dari perguruan tinggi akan menjadi lengkap ketika industri melakukan inovasi dan menangkap peluang industri kendaraan listrik yang potensinya sudah terlihat di depan mata," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Reguler Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Pencurian Terbanyak, Sleman Siaga Jelang Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 18 Desember
- Bupati Kukuhkan Forum Bamuskal Gunungkidul, Ini Pesannya
- Warga Jogja Banyak Mengadu Ijazah Tertahan dan BPJS
Advertisement
Advertisement





