Advertisement
Wings Food Angkat Bicara soal Temuan Pestisida di Mie Sedaap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wings Food selaku pemilik merek dagang Mie Sedaap akhirnya angkat bicara soal kabar yang beredar mengenai temuan kandungan pestisida pada produknya di Hong Kong dengan jenis etilen oksida.
Center of Food Safety (CFS) Hong Kong menemukan pestisida setelah menguji sampel mi instan merek Mi Sedaap Korean Spicy Chicken. Zat tersebut ditemukan pada paket bumbu dan bubuk cabai.
Advertisement
Berangkat dari temuan tersebut, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan bahwa produknya aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan makanan internasional.
“Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” tulisnya dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Wings Food Buka Suara soal Temuan Pestisida di Mie Sedaap
Adapun, standar keamanan yang dimaksud yaitu telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), memiliki sertifikat halal dari MUI. Selain itu produk mi instan tersebut telah mendapatkan sertifikasi ISO 2000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional System Manajemen Mutu.
Lebih lanjut, Sheila menyatakan produk Mie Sedaap yang telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara tersebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
“Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida [EtO] dan telah memenuhi standar pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pada 27 September 2022, CFS Hong Kong menemukan pestisida pada Mi Sedaap varian Korean Spicy Chicken setelah melakukan pengujian terhadap sampel produk dari supermarket di Lok Fu.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tulis CFS, Selasa (27/9/2022).
Pada keterangan tersebut, CFS menyampaikan bahwa International Agency of Research on Cancer mengkategorikan zat etilen oksida, zat yang ditemukan pada Mi Sedaap, sebagai karsinogen atau penyebab kanker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Ada Wacana Retreat, Wakil Bupati Bantul Terpilih: Itu Program yang Bagus
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement