Advertisement
Amnesty Desak Polri Usut Pelaku Peretasan Data Awak Narasi TV

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV.
"Saya kira yang harus diperhatikan harus diusut oleh kepolisian, termasuk siapa saja. Apakah ada pejabat kepolisian yang terlibat dalam peretasan tersebut?" kata Usman, dikutip dari Antara, Rabu (28/9/2022).
Advertisement
Bahkan, kata dia, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa serangan terhadap Narasi TV karena mengkritisi kepolisian dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ferdy Sambo.
"Kalau kepolisian tidak proaktif dalam kasus ini, kecurigaan publik kepada polisi makin tinggi," ucap Dewan Pakar Peradi ini.
Adapun langkahnya, kata dia, kepolisian proaktif mengusut siapa akun-akun pribadi dari pekerja Narasi TV.
Usman Hamid mengatakan bahwa terdapat peredaran informasi yang menyuarakan serangan terhadap Narasi ini oleh orang-orang dalam kepolisian.
"Saya kira dari Divisi Informatika atau Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mungkin perlu ditelusuri karena diduga dilakukan oleh pejabat teras kepolisian melalui pemanfaatan rekanan-rekanan internal kepolisian, terutama perusahaan jasa telekomunikasi itu," ucapnya.
Ke depan, kata Usman, hal ini tidak boleh lagi terjadi dan dibiarkan aksi peretasan terhadap data pribadi masyarakat.
Dalam hal ini, lanjut dia, perusahaan-perusahaan penyedia jasa informasi yang digunakan perangkatnya oleh para pekerja Narasi harus bekerja sama dan ikut secara proaktif bongkar penyerangan terhadap akun Narasi ini.
"Hal itu termasuk mereka harus membuka dan bekerja sama apakah ada keterlibatan orang-orang kepolisian menyerang akun-akunnya pekerja Narasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement