Advertisement
KPK Lakukan OTT Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Saat ini, kata Ghufron, tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Event Harian Dongkrak Kunjungan Tebing Breksi di Libur Nataru
- 165 Kampung di Jogja Jadi Kampung Panca Tertib
- Tekan Stunting di Bantul, Edukasi Remaja Jadi Fokus Utama
- UGM: Pertumbuhan 5,4 Persen Sulit Tercapai di Tengah Banyak Tekanan
- Harga Bapok di Sleman Turun Usai Nataru
- Cuaca DIY Sabtu 10 Januari 2026 Diprediksi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Jogja Sabtu 10 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




