Advertisement
Tiga Juta Penggembira akan Hadiri Muktamar Muhammadiyah di Solo
Logo Muhammadiyah. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Sekretaris Panitia Penerima Muktamar 48 Muhammadiyah Aisyiyah, Bambang Sukoco mengatakan sekitar tiga juta penggembira diperkirakan akan menghadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah Aisyiyah yang akan digelar pada 18-20 November di Kota Solo, Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, muktamar kita tiga hari dikurangi tanwir satu hari. Insya Allah dengan persiapan terbaik kami berupaya menyambut seluruh warga persyarikatan yang hadir ke Kota Solo," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Bambang mengatakan panitia telah menyiapkan sejumlah layanan demi kenyamanan para penggembira seperti layanan akomodasi di amal usaha Muhammadiyah Aisyiyah maupun masjid milik persyarikatan di Solo Raya yang siap menjadi tempat transit dan menginap.
Panitia juga akan menyediakan informasi layanan hotel, transportasi, lokasi wisata, dan kuliner.
"Kami optimal melayani dan berikhtiar menjalankan pesan dari Pak Ketua Umum untuk datang sehat dan pulang sehat, sehingga tentu nanti protokol kesehatan tetap juga dipatuhi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mentan: Impor Pangan Ilegal Harus Ditindak Tegas
- Jasa Marga Siap Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2025-2026
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
Advertisement
Advertisement



