Advertisement
Masih Mendekam di Penjara, Polisi Perpanjang Penahanan Roy Suryo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpanjangan 20 hari, kemudian di perpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Zulpan mengatakan, bahwa saat ini kasus Roy Suryo masih berproses dan dalam tahap pemeriksaan berkas perkara oleh pihak kejaksaan.
"Sekarang sudah dikirim ke jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Zulpan
Lebih lanjut, Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA: Pelantikan Sultan HB X sebagai Gubernur sejak 1998 Dipamerkan
Dia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut. Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

ATF 2022 Diharapkan Dongkrak Kunjungan Turis Asing ke Gunungkidul, Nglanggeran dan Tepus Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
- Anies Baswedan Temui AHY di Kantor Demokrat, Kode Cawapres?
- Moge Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol, DPR: Bisa Tambah Arogan!
- Musyawarah Rakyat Tempatkan Airlangga di Tiga Besar Bersama Ganjar & Prabowo
Advertisement
Advertisement