Advertisement
Simpan Narkotika di Kamarnya, Pemuda Asal Wonogiri Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri membekuk seorang pemuda asal Desa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Sabtu (10/9/2022). Pemuda berinisial BAP, 25, itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan polisi menangkap BAP setelah mendapat laporan warga bahwa yang bersangkutan sering berpesta minuman keras dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Wonogiri segera menyelidiki dilanjutkan dengan penangkapan di rumah tersangka.
Advertisement
“BAP ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu milik BAP yang disimpan di dalam kamarnya,” kata AKBP Dydit, Rabu (14/9/2022).
Tim Satresnarkoba menemukan sabu-sabu setelah menggeledah kamar BAP. Tim juga menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan tersangka saat mengonsumsi narkoba, di antaranya satu plastik klip kecil bekas wadah sabu-sabu dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu.
“Tim menemukan serbuk putih yang diduga sebagai sabu-sabu dengan berat 0,33 gram. Selain itu, ada sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap, kondisinya sudah dirusak. Kami juga mengamankan handphone (HP) berwarna biru milik tersangka sebagai barang bukti,” ujar dia.
Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya, barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Semarang.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menambahkan selama Agustus 2022 Polres Wonogiri berhasil mengungkap lima kasus yang sama dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,23 gram.
Sementara itu, sepanjang September hingga Rabu (14/9/2022) ini, Polres Wonogiri mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa 0,35 gram sabu dan dua tablet psikotropika.
“Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujar Aiptu Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
Advertisement
Advertisement