Advertisement

Simpan Narkotika di Kamarnya, Pemuda Asal Wonogiri Ditangkap

Muhammad Diky Praditia
Kamis, 15 September 2022 - 01:27 WIB
Jumali
Simpan Narkotika di Kamarnya, Pemuda Asal Wonogiri Ditangkap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri membekuk seorang pemuda asal Desa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Sabtu (10/9/2022). Pemuda berinisial BAP, 25, itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan polisi menangkap BAP setelah mendapat laporan warga bahwa yang bersangkutan sering berpesta minuman keras dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Wonogiri segera menyelidiki dilanjutkan dengan penangkapan di rumah tersangka.

Advertisement

“BAP ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu milik BAP yang disimpan di dalam kamarnya,” kata AKBP Dydit, Rabu (14/9/2022).

Tim Satresnarkoba menemukan sabu-sabu setelah menggeledah kamar BAP. Tim juga menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan tersangka saat mengonsumsi narkoba, di antaranya satu plastik klip kecil bekas wadah sabu-sabu dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu.

“Tim menemukan serbuk putih yang diduga sebagai sabu-sabu dengan berat 0,33 gram. Selain itu, ada sedotan plastik yang digunakan sebagai alat hisap, kondisinya sudah dirusak. Kami juga mengamankan handphone (HP) berwarna biru milik tersangka sebagai barang bukti,” ujar dia.

Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya, barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Semarang.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menambahkan selama Agustus 2022 Polres Wonogiri berhasil mengungkap lima kasus yang sama dengan lima tersangka. Adapun total barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,23 gram.

Sementara itu, sepanjang September hingga Rabu (14/9/2022) ini, Polres Wonogiri mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa 0,35 gram sabu dan dua tablet psikotropika.

“Kami akan gaungkan terus perang melawan narkoba demi menyelamatkan dan menjaga generasi penerus bangsa,” ujar Aiptu Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement