Advertisement
Polemik Aset Eks Mako Akabri di Kota Magelang Rampung

Advertisement
KOTA MAGELANG-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara Akademi TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.
Setelah melalui berbagai pembahasan diperoleh kesepakatan dan akhirnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Kota Magelang, tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Aslog Panglima TNI Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, dan diketahui oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga terkait.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Kemenko Polhukam beserta segenap jajarannya, atas peran aktifnya sehingga apa yang telah diupayakan hasilnya sangat membantu Pemkot Magelang dalam menangani aset tanah dan bangunan Eks Mako Akabri, yang selama ini digunakan untuk perkantoran Pemkot Magelang," kata Dokter Aziz.
Baca juga: Tak Lagi Miskin, 13 Keluarga di Gunungkidul Mengundurkan Diri Sebagai Penerima PKH
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkeu, Kemenhan, TNI, Kementerian ATR/BTN, Kemendagri dan Pemprov Jateng atas pengertian, kerja sama dan bantuan dalam merumuskan penyelesaian persoalan ini.
"Sudah ditandatangani kesepakatan, bahwa Pemkot Magelang akan menyerahkan secara hibah bangunan yang dibangun dengan APBD di tanah eks Mako Akabri kepada TNI, dan kita menerima tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih. Sedangkan Kantor Pemkot Magelang akan diganti dengan Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kemenkeu yang ada di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kita juga akan dibantu anggaran untuk membangun kantor baru," imbuh Dokter Aziz.
Pemkot Magelang diberi tenggat waktu maksimal sampai 5,5 tahun untuk persiapan kepindahan ke kantor baru. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi hal penting untuk kejelasan status hukum kepemilikan aset tanah dan bangunan eks Mako Akabri di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tersebut.
"Ini penting karena jadi jelas status hukumnya, persoalan yang sudah lama, hari ini bisa diselesaikan bersama-sama," tandas Dokter Aziz.
Pada kesempatan itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Kota Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.
“Awalnya Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali Kota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, Kemenko Polhukam berkewajiban untuk memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan ini karena terkait dengan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Perpres Nomor 73 Tahun 2020.
“Koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan memiliki peran yang sangat strategis untuk kita laksanakan guna memperkuat ketahanan bangsa dan keutuhan negara, serta menjaga hubungan antar Kementerian/Lembaga,” tutur Mahfud.
Penyelesaian Internal
Mahfud menambahkan bahwa sebagai institusi yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka penyelesaian secara internal dan non-litigasi harus lebih dikedepankan. Penyelesaian di luar pengadilan dipandang lebih bermanfaat untuk menghasilkan kesepakatan yang sifatnya win-win solution, daripada harus menciptakan ketegangan diantara para pihak di pengadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, dengan kembalinya aset tanah dan bangunan ke TNI maka diharapkan menjadi aset yang bermanfaat untuk pelatihan, berbagai aktifitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota TNI.
"Pak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan aset negara, dalam hal ini pengelolaanya dibawah Kemenkeu, yakni Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan, lokasinya sangat strategis. Tentu sebagai Pemda memang patut di lokasi yang representatif. Ini adalah menggambarkan keberpihakan kami untuk mendukung fungsi, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah," ujar Sri.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan yang terdiri atas tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kemenkeu, yang terletak di Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kota Magelang, kepada Pemkot Magelang.
Selain itu juga penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 hektar yang terletak di Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang kepada TNI.
Pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan kedepan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5,5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

ATF 2022 Diharapkan Dongkrak Kunjungan Turis Asing ke Gunungkidul, Nglanggeran dan Tepus Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
- Anies Baswedan Temui AHY di Kantor Demokrat, Kode Cawapres?
- Moge Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol, DPR: Bisa Tambah Arogan!
- Musyawarah Rakyat Tempatkan Airlangga di Tiga Besar Bersama Ganjar & Prabowo
Advertisement
Advertisement