Advertisement
Nyanyi-Nyanyi Ultah Saat Buruh Demo BBM, Puan Dinilai Tak Peka dengan Rakyat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena merayakan ulang tahun saat masyarakat berunjuk rasa di depan kantor DPR pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Pelapor merupakan Joko Priyoski. Joko mengaku sebagai eks aktivis ’98. Laporannya diserahkan ke MKD pada hari ini, Senin (12/9/2022).
“Kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 [September 2022] yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini,” jelas Joko kepada awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dia sadar bahwa yang merayakan ulang tahun Puan saat itu adalah para anggota DPR yang lain. Meski begitu, Joko merasa seharusnya Puan sebagai pimpinan sidang memberhentikan rapat, bukan malah lanjut ikut merayakan ulang tahunnya.
“Lebih baik menerima perwakilan pengunjuk rasa daripada diterusin. Ini kan aneh enggak di-skorsing tiba-tiba pada berdiri nyanyi-nyai di gedung terhormat ini,” ujar Joko.
Dia mengatakan tujuannya melapor agar Puan diberi teguran oleh MKD. Selain itu, dia ingin agar Puan menyampaikan minta maaf atas tindakannya tersebut.
Joko memastikan, niatnya melaporkan Puan bukan untuk menyerang secara pribadi namun untuk mengingatkan agar para anggota DPR ke depan dapat lebih mendengar aspirasi masyarakat.
“Ke depan cobalah lebih peka,” tutupnya.
BACA JUGA: Pemkab Nekat Bangun Patung Tobong Gamping, DPRD: Tidak Dihiraukan, maka Sak Karep-karepmu
Di sisi lain, Anggota MKD Junimart Girsang menilai tak ada kode etik yang dilanggar Puan saat 6 September lalu. Dia mengatakan MKD harus meninjau kode etik apa yang dilanggar anggota DPR sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas? Tidak juga,” ujar Junimart, yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
Dia mengatakan MKD masih akan melakukan verifikasi atas laporan tersebut. Selain itu, MKD akan memeriksa kapasitas pelapor sebagai apa serta nilai-nilai keberatan yang diajukan pelapor.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
- Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya
- Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan Kejagung ke JPU Kejari Jaksel
- Ketua Umum PBNU: Pemilu Bukan Jihad fi Sabilillah
- Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
- Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi
- Gantikan Gerbang Tol Colomadu, Exit Tol Solo-Jogja Bakal Dipakai Jalur Masuk Tol
Advertisement
Advertisement