Advertisement
Nyanyi-Nyanyi Ultah Saat Buruh Demo BBM, Puan Dinilai Tak Peka dengan Rakyat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena merayakan ulang tahun saat masyarakat berunjuk rasa di depan kantor DPR pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Pelapor merupakan Joko Priyoski. Joko mengaku sebagai eks aktivis ’98. Laporannya diserahkan ke MKD pada hari ini, Senin (12/9/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 [September 2022] yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini,” jelas Joko kepada awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dia sadar bahwa yang merayakan ulang tahun Puan saat itu adalah para anggota DPR yang lain. Meski begitu, Joko merasa seharusnya Puan sebagai pimpinan sidang memberhentikan rapat, bukan malah lanjut ikut merayakan ulang tahunnya.
“Lebih baik menerima perwakilan pengunjuk rasa daripada diterusin. Ini kan aneh enggak di-skorsing tiba-tiba pada berdiri nyanyi-nyai di gedung terhormat ini,” ujar Joko.
Dia mengatakan tujuannya melapor agar Puan diberi teguran oleh MKD. Selain itu, dia ingin agar Puan menyampaikan minta maaf atas tindakannya tersebut.
Joko memastikan, niatnya melaporkan Puan bukan untuk menyerang secara pribadi namun untuk mengingatkan agar para anggota DPR ke depan dapat lebih mendengar aspirasi masyarakat.
“Ke depan cobalah lebih peka,” tutupnya.
BACA JUGA: Pemkab Nekat Bangun Patung Tobong Gamping, DPRD: Tidak Dihiraukan, maka Sak Karep-karepmu
Di sisi lain, Anggota MKD Junimart Girsang menilai tak ada kode etik yang dilanggar Puan saat 6 September lalu. Dia mengatakan MKD harus meninjau kode etik apa yang dilanggar anggota DPR sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas? Tidak juga,” ujar Junimart, yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).
Dia mengatakan MKD masih akan melakukan verifikasi atas laporan tersebut. Selain itu, MKD akan memeriksa kapasitas pelapor sebagai apa serta nilai-nilai keberatan yang diajukan pelapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
- Resmi Jadi Wali Kota Semarang, Ini Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu
- Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement

Cacing-cacing di Terowongan Terbengkalai Ini Memancarkan Cahaya Biru di Malam Hari
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- Kemenlu Panggil Dubes Swedia untuk Sampaikan Kecaman Pembakaran Al-Quran
- Hiasan Kubah Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Rusak akibat Hujan, Bagaimana Jadwal Pembukaannya?
- Tiga Kali Gempa di Laut Selatan dalam Sehari, Begini Kata BMKG
- Ini Peta Desa di Magelang Terdampak Tol Jogja Bawen
- Ini Jejak Karier Sosok Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI
- Polisi Gelar Olah TKP Ricuh Demo Aremania, 13 Orang Diperiksa Intens
Advertisement
Advertisement