Advertisement
Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir: Seorang Ketua Umum Partai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bjorka, hacker atau peretas yang saat ini sedang banyak dibicarakan, mengklaim Muchdi Purwoprandjono merupakan dalang pembunuhan Munir Said Thalib.
Sebelumnya, Bjorka merupakan hacker yang mengaku telah membocorkan rangkaian surat rahasia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk yang berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN), di forum breached.to. Total, Bjorka mengklaim telah mengantongi 679.180 dokumen.
Advertisement
“Aku akan memberikanmu nama jika kamu bertanya siapa sosok di balik pembunuhan Munir. Ia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya,” tulis Bjorka dalam kanal Telegramnya, Bjorkanism, dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Minggu (11/9/2022).
Menurutnya, Muchdi tak senang dengan Munir karena koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut berani menyebutkan bahwa Tim Mawar Kopassus merupakan dalang penculikan 13 aktivis pada periode 1997-1998. Akibatnya, Muchdi yang saat itu Panglima Jenderal (Danjen) Kopassus sempat diberhentikan dari jabatan selama 52 hari.
Baca juga: Mantan Menag: Kita Perjuangkan Munir sebagai Pahlawan Nasional
Setelahnya, pada 27 Maret 2003, Muchdi diangkat jadi Kepala Deputi V BIN. Posisi tersebut, jelas Bjorka, memperlancarkan Muchdi untuk memperlancar niat menghentikan gerak Munir.
Bjorka mengatakan Muchdi menggunakan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, sebagai eksekutor pembunuhan Munir. Polly, menurut Bjorka, merupakan jaringan non-organik BIN.
Singkat cerita, pada 6 September 2004, Polly meracuni minuman Munir dengan arsenik saat mereka melakukan perjalanan udara ke Amsterdam, Belanda. Munir dinyatakan meninggal pada 7 September 2004.
Pada 31 Desember 2008, pengadilan menyatakan Polly bersalah sebagai pembunuh Munir. Pada 28 September 2014, Polly sudah dibebaskan dari tahanan.
Sedangkan hakim membebaskan Muchdi dari tuduhan berkomplot atas pembunuhan Munir. Saat itu hakim merasa belum ada bukti meyakinkan bahwa Muchdi telah merencanakan pembunuhan Munir.
Dalam unggahannya, Bjorka juga membocorkan data pribadi Muchdi seperti nomor ponsel, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, alamat rumah, dan lain sebagainya.
Selain mengklaim telah membocorkan dalang pembunuhan Munir dan surat rahasia presiden, Bjorka sebelumnya juga mengaku telah membocorkan data pelanggan IndiHome, menjual 1,3 miliar nomor ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan 105 juta data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bisnis telah mencoba menghubungi Muchdi untuk meminta tanggapan terhadap klaim Bjorka. Namun, hingga berita ini terbit, belum ada jawaban dari Muchdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement