Veda Ega Pratama Jatuh di Q2, Start Ke-18 di Motegi
Veda Ega Pratama jatuh di Q2 Moto3 Jepang dan harus start ke-18. David Almansa merebut pole position di Sirkuit Motegi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, PURWOKERTO — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kelima tersangka terdiri atas HS (30), RS (38), MZ (33), dan AB (36), warga Kabupaten Brebes, serta JAY (43), warga Kabupaten Cilacap," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Selain menahan tersangka, kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit truk boks yang telah dimodifikasi dengan cara memasang tangki di dalam boks untuk menampung solar bersubsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di Kabupaten Banyumas dengan harga Rp5.150 per liter.
Menurut dia, solar bersubsidi tersebut dijual oleh kawanan itu ke sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp17.500 per liter.
Terkait dengan perbuatan tersebut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan kelima tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Veda Ega Pratama jatuh di Q2 Moto3 Jepang dan harus start ke-18. David Almansa merebut pole position di Sirkuit Motegi.
Google menguji pusat data AI di luar angkasa lewat Project Suncatcher dengan membawa empat chip TPU ke orbit.
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu pagi, dilaporkan menyebabkan seorang lansia
Bedog Artsfest ke-16 di Sleman mengusung tema Ngerawat Rasa dengan menjadikan sungai sebagai ruang seni dan pesan kepedulian lingkungan.
KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 setelah dugaan kekerasan terhadap ABK viral. Kapal membawa 28 ABK dan kini diamankan di Dobo.
Pertamina kembali mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui Pertamina SMEXPO 2026 Regional Jogja.