Advertisement
Polresta Banyumas Tangkap Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kelima tersangka terdiri atas HS (30), RS (38), MZ (33), dan AB (36), warga Kabupaten Brebes, serta JAY (43), warga Kabupaten Cilacap," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Advertisement
Selain menahan tersangka, kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit truk boks yang telah dimodifikasi dengan cara memasang tangki di dalam boks untuk menampung solar bersubsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di Kabupaten Banyumas dengan harga Rp5.150 per liter.
Menurut dia, solar bersubsidi tersebut dijual oleh kawanan itu ke sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp17.500 per liter.
Terkait dengan perbuatan tersebut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan kelima tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD-Pemda DIY Sepakati 3 Raperda, Pariwisata Kalurahan Diperkuat
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Tanpa Tiga Pemain saat Hadapi Persipal
- Pemerintah Kebut Pemulihan Banjir Aceh-Sumatra Saat Nataru
- 168 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Natal
- Libur Akhir Tahun, Call Center 112 Bantul Siaga 24 Jam
- Pemerintah Targetkan 15.000 Rumah Pascabanjir Rampung 3 Bulan
- Pemilu Myanmar Digelar, Pertama Sejak Kudeta Militer 2021
- Indonesia Turunkan 10 Wakil di Malaysia Open 2026
Advertisement
Advertisement



