Polresta Banyumas Tangkap Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil menangkap lima tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kelima tersangka terdiri atas HS (30), RS (38), MZ (33), dan AB (36), warga Kabupaten Brebes, serta JAY (43), warga Kabupaten Cilacap," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Advertisement
Selain menahan tersangka, kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit truk boks yang telah dimodifikasi dengan cara memasang tangki di dalam boks untuk menampung solar bersubsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di Kabupaten Banyumas dengan harga Rp5.150 per liter.
Menurut dia, solar bersubsidi tersebut dijual oleh kawanan itu ke sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp17.500 per liter.
Terkait dengan perbuatan tersebut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan kelima tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
Advertisement
Advertisement