Advertisement
Waduh! 105 Juta Data Kependudukan Milik KPU Diduga Bocor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 105 juta data kependudukan warga Indonesia diduga kembali bocor dan dijual di Breached Forums oleh pengguna bernama Bjorka.
Sebelumnya, Bjorka juga yang membocorkan data pelanggan IndiHome dan menjual 1,3 miliar nomor ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Indonesia dari Kementerian Kominikasi dan Informatika.
Advertisement
Kali ini, dia menjual 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang diduga milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari pantauan di situs breached.to, Bjorka membuat postingan berjudul INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M pada Selasa (6/9/2022). Di situ, dia menyertakan logo KPU.
Dia mengklaim memiliki 105,003,428 data kependudukan warga Indonesia yang berisi informasi penting seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan sejenisnya. Semua data tersebut berukuran 4 gigabita setelah dikompresi dan 20 gigabita sebelum dikompresi.
Bjorka mengaku meretas data tersebut pada bulan ini. Sebagai bukti, dia melampirkan beberapa baris contoh data kependudukan yang dia miliki. Selain itu, dia juga menyediakan tautan bagi yang ingin melihat sampel 2 juta data kependudukan yang dimilikinya.
Bagi yang berminat, Bjorka menjual 105 juta data kependudukan warga Indonesia itu dengan harga US$5.000 atau sekitar Rp74,4 juta.
Jawaban KPU
Komisioner KPU Idham Holik menampik data yang dijual oleh Bjorka milik KPU. Dia mengatakan pada Minggu (4/9/2022) dan Senin (5/9/2022) para petinggi KPU telah rapat dengan gugus tugas keamanan siber KPU.
”Dalam rapat tersebut tidak didapati bahwa data keanggotaan partai yang ada dalam aplikasi Sipol [Sistem Informasi Partai Politik] bocor. Pada hari sebelumnya, juga kami komunikasi dengan pengembang Sipol dan menyatakan hal yang sama,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Selain itu, lanjut Idham, dari hasil analisis Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU, ditemukan banyak perbedaan tampilan data kependudukan yang dimiliki Bjorka dengan yang dimiliki KPU.
Jelasnya, dalam tampilan data kependudukan milik Bjorka, format header-nya adalah cms(?jenis?)_kelamin_no kk, nik, disabilitas. Di sisi lain, format data header milik KPU adalah kelamin, kk, nik, dan difabel.
Tak hanya itu, KPU juga tak pernah menaruh data usia dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sedangkan Bjorka mengklaim memiliki data terkait usia.
Idham melanjutkan, id provinsi, kecamatan, dan kelurahan yang dimiliki Bjorka juga bukan seperti yang biasa ditampilkan KPU. Bahkan, lanjutnya, id Sulawesi Selatan kepunyaan Bjorka berbeda dengan id Sulawesi Selatan milik KPU.
Terlepas dari itu semua, Idham mengatakan kasus Bjorka ini akan jadi perhatian khusus KPU. Meski begitu, dia kembali mengklaim data yang dijual oleh Bjorka bukan data kependudukan milik KPU.
“Itu bukan data milik KPU dan data KPU tetap aman. Itu yang perlu kami tegaskan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Harus Juara Piala Asia U-23, Ini 3 Cara Menuju Olimpiade Paris 2024
- Departemen Pertanian AS Perbarui Makanan Sekolah guna Batasi Asupan Gula Anak
- Supermarket Bahan Bangunan bakal Berdiri di Madiun, Nilai Investasi Rp30 M
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement