Advertisement
Pemeriksaan Lie Detector Tunjukkan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Berkata Jujur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM), menunjukkan ketiganya berkata jujur.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian mengatakan hasil uji polygraph dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) menunjukkan ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J itu jujur.
Advertisement
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” tutur Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan lie detector untuk menambah alat bukti petunjuk dari ketiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” ujarnya.
Pemeriksaan dengan lie detector kembali dilakukan kepada Putri Chandrawathi dan Susi di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu FS, PC, E, RR dan KM yang kelimanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement