Advertisement
Daftar Sepeda Motor yang Boleh dan Tidak Boleh Isi Pertalite, Cek Motormu!

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Mulai Sabtu (3/9/2022), pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, dari harga awal Rp7.650.
Sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. BBM nonsubsidi jenis Petamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga Rp12.500.
Advertisement
Kenaikkan ini membuat sejumlah orang tentu ingin memilih Pertalite sebagai bahan bakar kendaraan mereka, khususnya roda dua. Namun, pemerintah berencana membatasi konsumsen BBM subsidi dengan memberlakukan berbagai macam aturan.
Salah satunya adalah terkait kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan BBM subsidi.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, aturan tentang motor belum sepenuhnya diberlakukan.
Namun kemungkinan, motor dengan cc lebih dari 250 disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite.
"Motor belum. Sementara untuk Pertalite yang didata kendaraan roda empat. Jadi pembeliannya masih seperti biasa untuk roda dua," katanya dikutip dari Tempo.
Berikut ini adalah daftar sepeda motor yang boleh mengisi Pertalite:
Honda PCX 150
Honda PCX 160
Honda BeAT
Honda Vario
Honda Vario 160
Honda Scoopy
Honda Supra X
Honda Revo X
Honda Supra Cub
Honda CBR150R
Honda ADV 160
Yamaha Mio
Yamaha Fino
Yamaha Soul
Yamaha Lexi
Yamaha NMAX
Yamaha R15
Suzuki Address
Suzuki Nex II
Suzuki GSX-R150
Kawasaki W175
Berikut ini adalah daftar sepeda motor yang tidak boleh mengisi Pertalite
Honda CB650R
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Honda X-ADV
Honda CRF1100L Africa Twin
Honda Gold Wing
Honda Forza 250
Honda CBR250RR
Honda CRF250 Rally
Yamaha T-Max
Yamaha MT09
Yamaha MT07
Yamaha XMax
Yamaha MT-25
Yamaha R25
Kawasaki Ninja ZX10R
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki KX450
Kawasaki Versys 1000
Kawasaki Vulcan S
Kawasaki Ninja 250SL
Kawasaki Ninja ZX-25R
Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Versys-X 250
Kawasaki KLX250
Suzuki Gixxer SF 250
Suzuki Hayabusa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement