Advertisement
Kabar Baik! Pekerja Gaji Rp4 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cek Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja di Indonesia.
Salah satu syarat agar pekerja mendapatkan bantuan upah senilai Rp600 ribu tersebut adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Advertisement
Namun dilansir dari situs resmi Kemnaker, pekerja dengan gaji di atas Rp4 juta juga bisa mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah tersebut.
Meski demikian, mereka yang memiliki gaji Rp4 juta harus memenuhi syarat khusus.
Syaratnya yakni pekerja harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta per bulan.
Jika kamu bekerja di wilayah dengan UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
BACA JUGA: Bangunan Sempadan Kali Code di Brontokusuman Digusur
Misalnya seseorang bekerja di wilayah dengan upah minumun sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Itu berarti syarat mendapatkan subsidi upah dari pemerintah adalah gaji tak lebih dari Rp4,8 juta tersebut.
Sementara syarat lain untuk mendapatkan subsidi upah adalah WNI dan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement