Advertisement
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkot Magelang Akan Terapkan Digital ID
Pemkot Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghelat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rencana Pelaksanaan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) pada ASN dan warga Kota Magelang di Aula Adipura, Rabu (24/08/2022). - Ist
Advertisement
KOTA MAGELANG - Pemkot Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghelat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rencana Pelaksanaan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) pada ASN dan warga Kota Magelang di Aula Adipura, Rabu (24/08/2022).
Acara tersebut menghadirkan berbagai unsur ASN seperti jajaran pemerintah Kota Magelang, jajaran TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BUMD, KPU, Bawaslu, dan BPJS. Sedangkan dari lembaga kemasyarakatan yaitu TP PKK, LPM dan LPMK se-Kota Magelang
Advertisement
Sri Mulatsih, Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan penggunaan identitas kependudukan digital atau Digital ID.
Digital ID adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Sri Mulatsih menguraikan manfaat dan keuntungan penggunaan Digital ID diantaranya membuat pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien. Selain itu, menghemat anggaran pemerintah dalam pengadaan blangko KTPel, ribbon, film dan cleaning kit.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Magelang Naik
"Kita juga tidak bergantung pada vendor karena dikembangkan sendiri oleh Ditjen Dukcapil. Serta tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem identitas digital kependudukan," jelasnya.
Wakil Walikota Magelang M. Mansyur turut menyoroti revolusi digital yang secara fundamental mengubah cara kita dalam hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Transformasi digital merupakan respon terhadap perubahan mendasar terhadap “business as usual”.
"KTP yang semula berwujud kertas atau plastik menjadi KTP eletronik dengan cip yang memudahkan warga negara untuk mengakses pelayanan secara elektronik," tutur Mansyur.
Mansyur berharap digitalisasi dalam administrasi kependudukan dapat mempermudah dan mempercepat masyarakat terkait dengan urusan administrasi kependudukan, serta membangun budaya birokrasi baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.
Bagi pemerintah, identitas digital diharapkan akan memudahkan pengelolaan data penduduk yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menegaskan, dari segi keamanan Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam merancang mitigasi kerawanan yang mungkin muncul dengan penerapan Digital ID. Dengan kata lain, Digital ID yang dikembangkan sudah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk.
"Sasaran uji coba awal Digital ID dimulai dari lingkungan Disdukcapil. Sasaran selanjutnya ASN di jajaran pemerintah Kota Magelang, lembaga/instansi pemerintah yang ada di Kota Magelang, mahasiswa dan pelajar, kemudian warga masyarakat," papar Larsita.
Larsita menjelaskan syarat untuk memiliki Digital ID yaitu ASN yang memiliki KTP-el dan KK Kota Magelang dan memiliki smartphone yang terhubung dengan internet.
"Smartphone yang bisa digunakan adalah berbasis android. Sedangkan iOS belum support," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
Advertisement
IKD Jadi Syarat Cetak Dokumen Kependudukan di ADM Kota Jogja
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera di Sekolah Setiap Senin
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
- UMY dan UMS Perkuat UMKM Ibu Muda lewat Pelatihan Digital di Ngampilan
- Kapolri: Perpol Jabatan Polri Bukan untuk Menentang Putusan MK
- Polisi Dalami Temuan Jenazah Terbakar di Tumpukan Sampah
- Modus Cari Kerja, Pemuda 19 Tahun Curi Ponsel Warung di Jetis Jogja
Advertisement
Advertisement



