Advertisement

Harian Jogja

Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Polisi, Anggota DPR Sebut Tas Hermes hingga Minum Wine

Newswire
Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Polisi, Anggota DPR Sebut Tas Hermes hingga Minum Wine Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara

Advertisement

Harianjgoja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengingatkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo soal perilaku dan gaya hidup personel Polri di daerah yang dinilai berlebihan.

"Perilaku dan gaya hidup anggota Polri di tingkat bawah membuat indeks kepercayaan Polri menurun di bawah 50 persen," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Dia mengungkapkan perilaku itu terlihat dari personel Polri tingkatan direktur pada kepolisian daerah (Polda) hingga tingkatan resor (Polres). "Mereka sudah seperti raja kecil di daerah," ujarnya.

Selain itu kata Adies, para personel Polisi itu mulai memperlihatkan gaya hidup menggunakan rokok cerutu, minum wine, hingga mobil mewah.

Belum lagi, perilaku para istri polisi yang gonta ganti menggunakan tas mewah merk Hermes. Adies menegaskan mereka tidak menghalangi keinginan itu, tetapi tidak usah di unggah dan diperlihatkan di sosial media.

Menurut dia, bisa jadi itu hasil dari orang tua, tetapi diupayakan jangan sampai unggahan itu membuat masyarakat menjadi nyinyir terhadap institusi Polri.

Adies menegaskan diubahkan perilaku dan gaya hidup itu, memungkinkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri dapat meningkat.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan atas informasi jika masih ada anggota Polri yang bergaya hidup hedonis.

BACA JUGA: Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara

"Kami tidak mungkin mengawasi sendiri dan butuh masukan masyarakat, terhadap informasi itu kami tindaklanjuti," ucapnya menegaskan.

Dia menjelaskan Polri telah mengeluarkan peraturan Kapolri dan surat telegram dari Propam Polri terkait masalah hedonis itu.

"Karena ini sudah diatur, kalau pola-pola ini masih dilakukan, kami sudah punya aturannya dan bisa diproses," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Jam Kerja Pegawai Gunungkidul Dipangkas Selama Ramadan, Jumat Sampai Jam 11.00 WIB

Gunungkidul
| Jum'at, 24 Maret 2023, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja

Wisata
| Jum'at, 24 Maret 2023, 07:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement