Advertisement

97 Polisi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 Melanggar Etik, 18 Orang Ditahan di Tempat Khusus

Lukman Nur Hakim
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
97 Polisi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 Melanggar Etik, 18 Orang Ditahan di Tempat Khusus Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membawa Timsus kasus pembunuhan Brgadir J ke Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung hari ini, Rabu (24/8/2022). - JIBI/Bisnis.com/Nancy Junita

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut 97 personel kepolisian diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Listyo mengatakan dari 97 personel yang diperiksa, terdapat 35 orang yang diduga melanggar kode etik.

Advertisement

BACA JUGA: Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," tutur Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Dari 35 personel tersebut, Listyo memerinci ada 1 irjen, 3 brigjen, 6 kombes, 7 AKBP, 4 kompol, 5 AKP, 2 iptu, 1 ipda, 1 bripka, 1 brigadir, 2 briptu, dan 2 bharada.

Listyo mengatakan dari 35 personel yang diduga melanggar kode etik profesi terdapat 18 personel yang ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Sebanyak 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement