Advertisement
Hermanto Dardak Meninggal karena Kecelakaan di Tol, Ini Jasa-jasanya untuk Indonesia
Mantan Wakil Menteri PUPR periode 2009-2014, Achmad Hermanto Dardak, meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang Jawa Tengah pada Sabtu (20/8/2022) pagi. - wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Hermanto Dardak. Mendiang Hermanto Dardak pernah menjabat Wakil Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2009-2014.
Hermanto Dardak meninggal dunia pada usia 65 tahun, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 341+400 B, Sabtu (20/8) pukul 03.25 WIB.
Advertisement
"Segenap pimpinan dan pegawai Kementerian PUPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu putra terbaik bangsa Indonesia yang berjasa besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (20/8/2022).
Hermanto Dardak lahir di Trenggalek 9 Januari 1957. Beliau menamatkan pendidikan Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1980. Kemudian melanjutkan studi magister di The University of New South Wales pada 1985 dan studi doktoral di universitas yang sama pada 1990.
Setelah menamatkan pendidikan S1, Hermanto Dardak bergabung di Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU pada 1982. Dia kemudian dipercaya memegang sejumlah jabatan, di antaranya yakni Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (1995-1998), Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal (1998-1999), Kepala Pusat Kajian Kebijakan (2002-2003), Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen PU (2005-2007), Direktur Jenderal Bina Marga (2007-2009), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (2009-2014) dan Kepala BPIW Kementerian PUPR (2015-2016). Setelah itu, Hermanto aktif mengabdi sebagai Widyaiswara Utama di Kementerian PUPR hingga saat ini.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Rektor Universitas Negeri di Lampung Ditangkap
Di samping itu, Hermanto juga aktif berorganisasi salah satunya dalam Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Beliau sempat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PII Periode 2015-2018. Sosoknya turut berperan aktif dalam dunia pendidikan, beliau menjabat sebagai Kaprodi S2 Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan Fakultas Teknik, Universitas Pancasila.
Berkat sumbangsihnya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, Hermanto mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014. Hermanto juga tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang mendapat penghargaan "International Road Federation (IRF) Professional of The Year 2014". Penghargaan ini diberikan kepada figur terkemuka, profesional di sektor swasta dan pendidikan yang memiliki track record luar biasa, berdasarkan kepemimpinan dan komitmen untuk industri transportasi jalan.
"Selamat jalan Bapak Hermanto Dardak, bakti dan teladanmu akan kami kenang dan jadikan semangat dalam bekerja demi membangun negeri," imbuh Basoeki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem Rusak Dua Sekolah di Sleman, Disdik Siapkan Perbaikan
- Mantan PM Korsel Dipenjara 23 Tahun dalam Kasus Darurat Militer
- Kapten PSIM Reva Adi Jadikan Tekanan Suporter sebagai Alarm
- Makanan Penunjang Perkembangan Otak Anak yang Wajib Dicoba
- Kotak Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulonprogo, Polisi: Bukan Bayi
- Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah
- Pasar Sentul Sepi, Wali Kota Jogja Pastikan Retribusi Dipotong
Advertisement
Advertisement



