Advertisement

HUT ke-77 RI, 168.196 Narapidana Dapat Remisi

Lukman Nur Hakim
Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:07 WIB
Jumali
HUT ke-77 RI, 168.196 Narapidana Dapat Remisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan remisi kepada 168.196 narapidana pada peringatan hari ulang tahun atau HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloly.

Advertisement

“Remisi umum diberikan kepada 168.196 narapidana dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia,” ujar Yasonna di gedung Kemenkumhan, Rabu (17/8/2022).

Yasonna juga mebeberkan bahwa pemberian remisi ini diberikan dari 277.717 penghuni lapas yang terdiri dari 229.284 narapidana dan 48.433 tahanan di seluruh Indonesia.

Selain itu diketahui bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

Contohnya seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Kekurangan Pemandu Wisata Berbahasa Asing

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement