Advertisement

HUT ke-77 RI, 168.196 Narapidana Dapat Remisi

Lukman Nur Hakim
Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:07 WIB
Jumali
HUT ke-77 RI, 168.196 Narapidana Dapat Remisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan remisi kepada 168.196 narapidana pada peringatan hari ulang tahun atau HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi dilakukan secara simbolik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloly.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

“Remisi umum diberikan kepada 168.196 narapidana dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia,” ujar Yasonna di gedung Kemenkumhan, Rabu (17/8/2022).

Yasonna juga mebeberkan bahwa pemberian remisi ini diberikan dari 277.717 penghuni lapas yang terdiri dari 229.284 narapidana dan 48.433 tahanan di seluruh Indonesia.

Selain itu diketahui bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

Contohnya seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang

Sleman
| Minggu, 02 April 2023, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi

Wisata
| Sabtu, 01 April 2023, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement