Advertisement
Pemda Bisa Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2) guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pasalnya, kewenangan untuk melakukan penghapusan tersebut adalah kewenangan masing-masing provinsi. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) telah mengatur penghapusan BBN 2.
Advertisement
"Pada pasal 12 ayat 1 UU HKPD, objek Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya untuk penyerahan pertama atas kendaraan bermotor," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/8/2022).
UU Nomor 1/2022 juga sudah tidak mengenal penyerahan kedua. Artinya, kata dia, untuk BBN 2 sudah dibebaskan atau tidak dikenakan tarif, meskipun kata dia, ketentuan untuk PKB dan BBNKB menurut UU ini berlaku tiga tahun sejak UU ditetapkan.
Kendati demikian, pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan lantaran pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak.
Di samping itu, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja juga telah melakukan kajian penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2.
Fatoni menuturkan tujuan dihapuskannya BBN 2 adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi balik nama kendaraan yang telah membeli kendaraan bermotor dari pihak lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement