Advertisement
Upaya Indonesia Bebaskan 54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil
Advertisement
SEMARANG - Upaya pemerintah Indonesia membebaskan 54 WNI yang diguga menjadi korban penyekapan di Kamboja berhasil. Sabtu (30/7/2022), Kemenlu, KBRI Kamboja dan instansi terkait termasuk kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 54 WNI itu.
Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu korban yang disekap, M Effendy dalam video singkat yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, Effendy dan teman-temannya mengatakan sudah dibebaskan dan mengucapkan terimakasih untuk Ganjar.
Advertisement
"Pak Ganjar terimakasih, kami telah diproses untuk pemulangan. Terimakasih banyak pak," kata mereka dalam video singkat itu.
Saat dihubungi lewat sambungan telephone, Effendy mengatakan ia bersama teman-temannya sudah keluar dari tempat kerja. Saat ini, mereka berada di Kantor Polisi Sihanoukville.
"Ada 55 orang di kantor polisi, ini didata dan menunggu temen-temen yang lain," kata Effendy.
Effendy mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan. Secara langsung, ia juga mengucapkan terimakasih pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena menanggapi aduan mereka dan cepat direspon. "Kami sudah buat laporan tiga minggu, tapi tidak ada respon. Untuk itu, kami berinisiatif mengadu ke Ganjar melalui medsos.
"Saya hubungi pak Ganjar, empat hari langsung direspon dan ada desakan dari Indonesia untuk dievakuasi," terangnya.
Effendy juga mengaku sempat dikontak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dan KBRI Kamboja. "Kami dihubungi dan dikatakan kami akan dievakuasi. Dan tadi malam langsung ditindaklanjuti dan dipanggil dari pihak perusahaan," ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan senang mendapat kabar tersebut. Kasus dugaan penipuan dan penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja yang masuk lewat aduan kanal media sosial itu memang menjadi perhatian serius.
"Saya memang minta diambil tindakan segera, karena beberapa kali saya telpon dan video call dengan para korban itu, mereka mengatakan sudah mendapat ancaman bahkan kekerasan. Kalau hari ini sudah dibebaskan, ini tentu berita baik," katanya.
Pihaknya terus mengawal kasus ini. Koordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Kamboja juga terus dilakukan.
"Kemarin mereka yang di Kamboja menjanjikan hari ini dibebaskan. Dan ternyata progresnya bagus. Saya terimakasih pada semua pihak yang sudah membantu proses pembebasan ini," imbuhnya.
Ganjar juga mewanti-wanti agar kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak. Siapapun yang hendak bekerja ke luar negeri, ia meminta agar memberikan informasi yang detail.
"Tolong berikan informasi yang detail, tata caranya harus benar. Jangan sampai ada yang tidak lengkap administrasinya apalagi yang berangkat ilegal," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Meresahkan! Gerombolan Pemotor Berulah sampai Lempar Batu ke Rumah Warga Klaten
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
- Hadir di IISF 2024, Bank Mandiri Berkomitmen Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- Berlangsung Meriah, 34 Kelompok Seni Tampil di Borobudur Night Carnival
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
Penderita DM di DIY Mulai Tampak Sejak Usia Belasan Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maudy Koesnaidi Batal Jadi Tim Kampanye Pramono-Rano Karno
- Pansel Diminta Mencoret Calon Pimpinan KPK yang Cacat Etik
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
- Waspada Cuaca Ekstrem Dua Hari Kedepan di Jateng dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement