Advertisement
Wow! Modal Asing Bakal Mengalir ke Indonesia Rp4,60 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik mencapai Rp4,60 triliun pada pekan keempat Juli 2022.
“Berdasarkan data transaksi 25–28 Juli 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp4,60 triliun,” katanya melalui siaran pers yang dikutip Bisnis, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
Erwin menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari Rp3,28 triliun modal asing yang masuk ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp1,32 triliun ke pasar saham.
Adapun secara tahun berjalan atau hingga 28 Juli 2022, BI mencatat sebanyak Rp138,95 triliun aliran modal asing telah keluar dari pasar SBN.
Sementara itu, tercatat Rp57,85 triliun aliran modal asing masuk ke pasar saham pada periode yang sama.
Sejalan dengan itu, BI melaporkan premi risiko investasi (credit default swap/CDS) Indonesia 5 tahun turun ke 123,66 bps per 28 Juli 2022 dari 135,54 bps per 22 Juli 2022.
Tingkat imbal hasil (yield) SBN 10 tahun pun turun ke level 7,21 persen pada Jumat pagi (29/7/2022), dari Kamis (28/7/2022) sebesar 7,27 persen.
Erwin menyampaikan BI dalam hal ini akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement