Advertisement
Ini Peta Kasus Suspek Cacar Monyet di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menuturkan hingga Rabu (27/7/2022), seluruh kasus suspek cacar monyet atau monkeypox yang ditemukan di Indonesia dikategorikan discarded atau disisihkan.
Syahril menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dikeluarkan dari kasus suspek setelah didapat hasil negatif melalui pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
Advertisement
Hingga saat ini, Kemenkes telah menerima sebanyak 10 laporan dugaan monkeypox.
“Kemarin ada 9 kasus yang kita suspek, tapi ternyata setelah dilakukan WGS, hasilnya tidak menunjukkan adanya virus cacar monyet,” tutur Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, Rabu (27/72022).
Sebaran kasus suspek cacar monyet yang dikonfirmasi oleh Kemenkes:
1. DKI Jakarta: 5 orang
2. Jawa Barat: 3 orang
3. Jawa Tengah: 1 orang
4. Kalimantan Barat: 1 orang
Jubir Kemenkes itu juga menuturkan bahwa untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien suspek sebelumnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa peningkatan kasus monkeypox mulai terjadi sejak awal Juli 2022. Hingga saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sebanyak 17.156 kasus positif monkeypox yang dilaporkan lebih dari 70 negara di dunia.
Menanggapi hal tersebut, WHO segera menarik rem darurat dengan akhirnya wabah monkeypox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional sejak Sabtu (23/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement