Koperasi Desa Merah Putih Masuk Era Digital, Pasar Lebih Luas
Komdigi mempercepat digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk efisiensi usaha, perluasan pasar, dan penguatan ekonomi desa.
Sekelompok remaja asal Citayam berkumpul di kawasan Sudirman Jakarta dengan gaya berbusana yang nyentrik./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat tata kota dan peneliti pada Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengungkap, fenomena Citayam Fashion Week belum tentu berlangsung lama. Terlebih jika kegiatan tersebut tidak dikelola dengan baik.
"Semua warganet berusaha update status hal-hal yang viral dan pemerintah cenderung memanfaatkan ketenaran sesaat itu untuk keperluan pemerintah, bisa kampanye atau kegiatan lainnya, model seperti ini juga tidak akan bertahan lama," kata Nirwono kepada Bisnis, Sabtu (23/7/2022).
Dia menilai fenomena tersebut seharusnya mampu mendorong pemerintah di daerah penyangga Jakarta yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) untuk menyediakan ruang publik.
Diketahui, muda-mudi yang kerap nongkrong di Dukuh Atas, Jakarta Pusat berasal dari Bojong Gede dan Citayam, Bogor, Jawa Barat.
"Menyediakan ruang publik atau taman yang menarik, terbuka untuk berbagai kegiatan anak muda, gratis, dan strategis [mudah dicapai], sehingga jika mereka ingin berkegiatan tidak perlu ke Dukuh Atas, Jakarta," kata Nirwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Komdigi mempercepat digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk efisiensi usaha, perluasan pasar, dan penguatan ekonomi desa.
Disnaker Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK hingga Mei 2026. Kasus berasal dari sektor kesehatan, IT, manufaktur, dan perdagangan.
UIN Sunan Kalijaga memberangkatkan 3.725 mahasiswa KKN Angkatan 120 ke DIY, berbagai daerah Indonesia, hingga empat negara.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.