Angka PHK Nasional Januari 2026 Turun Drastis Menjadi 359 Orang
Kemenaker catat penurunan drastis angka PHK Januari 2026 menjadi 359 orang, turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Banten.
Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menilai perlu dilakukan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Pembukaan seleksi PPPK guru nasional untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru.
Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2022.
BACA JUGA: Bupati Bantul Kembali Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Pengadaan ini dilaksanakan berdasarkan prinsip seperti kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pengadaan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.
Namun, pelamar harus memenuhi persyaratan umum untuk mengikuti pengadaan PPPK JF guru tahun 2022.
Selanjutnya, pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas 2 kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Dalam beleid tersebut, pelamar prioritas terdiri atas pelamar prioritas I, II, dan III.
Untuk pelamar prioritas I merupakan pelamar yang memenuhi nilai ambang batas, pelamar ini terdiri dari tenaga honorer eks kategori II (THK II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
Sementara untuk pelamar prioritas II merupakan THK-II. Sedangkan untuk pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
Adapun untuk pelamar umum, yakni terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenaker catat penurunan drastis angka PHK Januari 2026 menjadi 359 orang, turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Banten.
Simak tips memilih genset untuk rumah dan usaha, mulai kapasitas daya, jenis genset, bahan bakar, hingga fitur keamanan.
Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, termasuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah
PLN mempercepat kontrak batu bara kalori menengah. Pasokan untuk PLTU di Pulau Jawa mulai mengalir guna menjaga keandalan listrik.
Penguatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu berkembang dan naik kelas.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.