Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
Pemerintah siapkan insentif baru motor listrik. Menkeu Purbaya sebut skema masih dibahas bersama Kemenperin dan pelaku industri.
Layar digital menampilkan hitung mundur menuju hari pemungutan suara dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022)./Antara-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Agustus 2022.
Jadwal tersebut resmi ditetapkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4/2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terbit pada 20 Juli 2022. Selain pendaftaran, dalam peraturan tersebut juga dijelaskan tahapan verifikasi dan penetapan partai politik Pemilu 2024.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Dorong Koperasi Konvensional Beralih ke Modern
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, bahwa tahapan-tahapan tersebut sangat penting agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai jadwal. KPU akan berusaha menjalankan tahapan yang ada.
“Kami sadar betul tahapan ini menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kalau tahapan ini bermasalah, tahapan ke depan akan tersandera, kami akan bekerja sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu," jelas Idham dikutip dari laman resmi KPU pada Kamis (22/7/2022).
Idham juga mengingatkan agar parpol menyiapkan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran, sebab KPU hanya akan menerima jika dokumennya lengkap.
“Ini ada di pasal 176 ayat (3) [UU Pemilu], pendaftaran parpol disertai dengan dokumen persyaratan yang lengkap,” jelas Idham kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA: Tak Hanya Megah, Ini Keunikan Jembatan Kretek 2 di JJLS
Dia menjelaskan, bahwa parpol yang sudah punya akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU, sudah dapat mengunggah dokumen kelengkapan pendaftarannya, sehingga parpol punya banyak waktu, tak hanya pada 14 hari masa pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah siapkan insentif baru motor listrik. Menkeu Purbaya sebut skema masih dibahas bersama Kemenperin dan pelaku industri.
Jonatan Christie kembali bertanding saat Indonesia mengirim 12 wakil ke Japan Open 2026. Fajar/Fikri dan sejumlah pemain andalan siap bangkit di Tokyo.
Polresta Jogja menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus Daycare Little Aresha. Total tersangka kini mencapai 27 orang dengan 103 anak tercatat sebagai korban.
Kolombia tim terakhir lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026. Asia habis tak tersisa, Eropa dominan dengan 7 wakil. Simak daftar lengkap tim lolos!
India minta WhatsApp tunda fitur username karena khawatir dipakai penjahat siber. WhatsApp membela diri dengan perlindungan berlapis. Fitur ini masih opsional.
Beta Mom, gaya asuh santai yang viral di TikTok dan Wall Street Journal. Lawan helicopter parenting, fokus pada fleksibilitas dan kebahagiaan ibu-anak.