Advertisement
Diduga Korupsi PNBP, Dua Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 tahun

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pasangan suami istri anggota Polres Blora, Jawa Tengah, Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani dituntut hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,049 miliar di polres tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Darwadi dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (18/7/2022), kedua terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Advertisement
Kepada terdakwa Etana Fani Jatnika juga dibebani untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,65 miliar.
"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya, dikutip dari Antara.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
"Terdakwa sebagai aparat penegak hukum tidak menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
"Terdakwa sebagai aparat penegak hukum tidak menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement