Advertisement
Diduga Korupsi PNBP, Dua Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 tahun
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pasangan suami istri anggota Polres Blora, Jawa Tengah, Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani dituntut hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,049 miliar di polres tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Darwadi dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (18/7/2022), kedua terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp300 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Advertisement
Kepada terdakwa Etana Fani Jatnika juga dibebani untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,65 miliar.
"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya, dikutip dari Antara.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
"Terdakwa sebagai aparat penegak hukum tidak menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
"Terdakwa sebagai aparat penegak hukum tidak menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Atlet Thailand Kecewa, Bonus Medali SEA Games Dipangkas 40 Persen
- BMKG Peringatkan Gelombang Laut hingga 4 Meter
- Empat ABK Kapal Malaysia JJ 330 Dinyatakan Tak Bersalah
- Misi Kemanusiaan Berakhir Tragedi, Pesawat Meksiko Jatuh
- KPPU DIY: Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru Masih Wajar
- Polisi Selidiki Sauna Mewah di Tokyo Usai Tewasnya Pasutri
- BNNK Bantul Bentuk 12 Kelurahan Bersinar hingga 2025
Advertisement
Advertisement




