Advertisement
Pengunduran Diri Lili Pintauli dari KPK Resmi Ditandatangani Jokowi
Lili Pintauli Siregar - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Lili Pintauli Siregar dari posisi Wakil Ketua KPK.
Informasi tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (11/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Luar Biasa! Gunungkidul Terima Bantuan 1.700 Kambing dari Komunitas Muslim di Singapura
Faldo mengatakan Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Lili dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Faldo.
Faldo mengatakan penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.
Lili diisukan sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pengunduran diri tersebut sudah berhembus sejak akhir Juni 2022 lalu.
Isu pengunduran diri ini mengemuka di tengah skandal dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP.
Saat ditanya soal isu tersebut, Firli mengaku belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Wah saya belum tahu," kata Firli di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Sleman Melorot, Ini Penyebabnya
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan langsung memutus perkara dugaan pelanggaran fasilitas nonton Moto GP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, pada hari ini, Senin (11/7/2022).
Putusan dibacakan dalam sidang etik siang ini. Pembacaan putusan ini rencananya akan digelar terbuka.
Lili Pintauli pun sudah hadir untuk mengikuti sidang pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gila! BYD Seal 08 Cas 5 Menit, Jakarta-Semarang Bisa Pulang-Pergi
- Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
- Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Tapi Iran Masih Bungkam
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Bocoran iPhone Fold: Jadi iPhone Termahal, Harganya Rp40 Juta?
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
Advertisement
Advertisement








