Advertisement
Pengunduran Diri Lili Pintauli dari KPK Resmi Ditandatangani Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Lili Pintauli Siregar dari posisi Wakil Ketua KPK.
Informasi tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (11/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Luar Biasa! Gunungkidul Terima Bantuan 1.700 Kambing dari Komunitas Muslim di Singapura
Faldo mengatakan Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Lili dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Faldo.
Faldo mengatakan penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.
Lili diisukan sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pengunduran diri tersebut sudah berhembus sejak akhir Juni 2022 lalu.
Isu pengunduran diri ini mengemuka di tengah skandal dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP.
Saat ditanya soal isu tersebut, Firli mengaku belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Wah saya belum tahu," kata Firli di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Sleman Melorot, Ini Penyebabnya
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan langsung memutus perkara dugaan pelanggaran fasilitas nonton Moto GP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, pada hari ini, Senin (11/7/2022).
Putusan dibacakan dalam sidang etik siang ini. Pembacaan putusan ini rencananya akan digelar terbuka.
Lili Pintauli pun sudah hadir untuk mengikuti sidang pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPN Tegaskan Tidak Ada Pulau Jadi Hak Milik Warga Negara Asing di Sekitar Bali
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Advertisement
Advertisement