Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Lili Pintauli Siregar/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Lili Pintauli Siregar dari posisi Wakil Ketua KPK.
Informasi tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: Luar Biasa! Gunungkidul Terima Bantuan 1.700 Kambing dari Komunitas Muslim di Singapura
Faldo mengatakan Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Lili dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Faldo.
Faldo mengatakan penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.
Lili diisukan sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pengunduran diri tersebut sudah berhembus sejak akhir Juni 2022 lalu.
Isu pengunduran diri ini mengemuka di tengah skandal dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP.
Saat ditanya soal isu tersebut, Firli mengaku belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Wah saya belum tahu," kata Firli di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Sleman Melorot, Ini Penyebabnya
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan langsung memutus perkara dugaan pelanggaran fasilitas nonton Moto GP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, pada hari ini, Senin (11/7/2022).
Putusan dibacakan dalam sidang etik siang ini. Pembacaan putusan ini rencananya akan digelar terbuka.
Lili Pintauli pun sudah hadir untuk mengikuti sidang pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.