Advertisement
Migor Curah Rp14.000 Dirilis Hari Ini, Harga di Marketplace Masih Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Minyak goreng (migor) curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita sudah dijual di sejumlah platform lokapasar seperti Shopee dan Tokopedia dengan harga lebih mahal. Padahal, minyak goreng tersebut baru dirilis oleh pemerintah pada Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu, pada e-commerce tersebut, Minyakita dijual dalam berbagai kemasan. Mulai dari kemasan sederhana satu liter hingga jeriken 20 dan 25 liter.
Advertisement
Harga jualnya pun beragam. Untuk kemasan satu liter dijual mulai dari Rp16.000, sedangkan ukuran jeriken ditawarkan mulai dari Rp300.000 untuk 20 liter dan Rp400.000 hingga mencapai lebih dari Rp800.000 untuk ukuran 25 liter.
BACA JUGA: Minyakita Rp14.000 Dirilis Besok, Ekonom: Distribusinya Harus Merata
Bukan itu saja, ada juga yang dijual per dus isi 12 pcs dengan harga mulai Rp300.000 atau per liternya kurang lebih Rp25.000.
Harga yang dijual tersebut lebih mahal dari yang seharusnya. Padahal, Kemendag memastikan harga migor curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita ini dijual dengan harga Rp14.000 per liter di wilayah Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, hingga Maluku dan Papua. Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan berharap dengan hadirnya Minyakkita bisa memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat, khususnya daerah terpencil di Indonesia.
"Minyakita sebanyak 5.000 liter tersebut akan dipatok harganya Rp14.000 per liter di tempat mana pun," katanya, Rabu.
Bahkan sebelumnya, Zulhas mengatakan harga migor curah di beberapa wilayah seperti Jawa, Sumatra dan Bali sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter. Adapun, di daerah lain seperti Papua dan Maluku yang masih di atas HET, lantaran terkendala masalah logistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
- Korupsi Pengadaan Xray di Kementerian Pertanian Merugikan Negara hingga Rp82 miliar
Advertisement
Disnaker Sleman Galakkan Program Padat Karya Menekan Angka Pengangguran dan Memperbaiki Infrastruktur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Jiwa Akibat Topan Yagi di Vietnam Tembus 127 Orang, 54 Hilang dan 764 Terluka
- Tak Hanya Gus Ipul, Jokowi juga Melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
- Gerakan Coblos Semua Paslon Berpotensi Merusak Proses Demokrasi
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polri Dipecat dengan Tidak Hormat!
- Ini Alasan Pramono Anung Mundur dari Seskab Jokowi pada 22 September
- KPK Dalami Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Kepulauan Meranti
- Dilantik Jadi Mensos, Segini Harta Gus Ipul, Masih Punya Utang Rp162 Juta
Advertisement
Advertisement