Advertisement
Catat! Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mengharuskan kendaraan yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk mendaftar terlebih dulu di MyPertamina.
Pertamina telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. Pendaftaraan dilakukan agar pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan solar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Advertisement
Adapun, ada beberapa kriteria konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi. Hal ini sudah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
Berikut ini kriteria kendaraan yang boleh beli solar subsidi di MyPertamina:
1. Transportasi Darat
Kendaraan pribadi
Kendaraan umum plat kuning
Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
2. Usaha Perikanan
Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
3. Layanan Umum/ Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Rumah sakit type C & D
4. Transportasi Air
Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur
5. Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
6. Usaha Mikro / UMKM
Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
- Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Lakukan Tabur Bunga di Selat Bali
Advertisement
Advertisement