Advertisement

Aturan Pelaksanaan Pemilu 2024 Belum Beres

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 28 Juni 2022 - 08:27 WIB
Budi Cahyana
Aturan Pelaksanaan Pemilu 2024 Belum Beres Pemilu 2024. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan aturan pelaksanaan Pemilu 2024 kendati tahap awal pesta demokrasi lima tahunan itu sudah dimulai.

Komisioner KPU Idham Holik memaparkan bahwa lembaga penyelenggara pemilihan umum itu masih menyusun draf terkait peraturan pemutakhiran data pemilih pada akhir pekan lalu.

Advertisement

Pemutakhiran data pemilih merupakan pembaharuan dan pencocokan data pemilih berdasarkan pemilihan terakhir, yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

“Peraturan itu memang sedang kita finalisasi,” ungkap Idham saat dihubungi Bisnis, Senin (27/6/2022).

Selain itu, masih ada beberapa aturan masih yang perlu dibahas KPU. “Karena memang ada peraturan yang akan segera dikonsultasikan,” jelas Idham.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 / 2022, penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.

Sedangkan untuk pemuktahiran data pemilih, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Pemungutan suara sendiri digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement