Advertisement
Aturan Pelaksanaan Pemilu 2024 Belum Beres
Pemilu 2024. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan aturan pelaksanaan Pemilu 2024 kendati tahap awal pesta demokrasi lima tahunan itu sudah dimulai.
Komisioner KPU Idham Holik memaparkan bahwa lembaga penyelenggara pemilihan umum itu masih menyusun draf terkait peraturan pemutakhiran data pemilih pada akhir pekan lalu.
Advertisement
Pemutakhiran data pemilih merupakan pembaharuan dan pencocokan data pemilih berdasarkan pemilihan terakhir, yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
“Peraturan itu memang sedang kita finalisasi,” ungkap Idham saat dihubungi Bisnis, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA
Selain itu, masih ada beberapa aturan masih yang perlu dibahas KPU. “Karena memang ada peraturan yang akan segera dikonsultasikan,” jelas Idham.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 / 2022, penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.
Sedangkan untuk pemuktahiran data pemilih, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Pemungutan suara sendiri digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Minggu 8 November 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- RTH Perkotaan Sleman Baru 9 Persen, Jauh dari Standar Ideal
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Kuota Haji Bantul 2026 Naik Signifikan Jadi 1.036 Jemaah
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 8 November 2025
- Ahok Kagum Siswa SLB Gunungkidul Kuasai Chromebook
- Jadwal Layanan SIM Corner di Mall Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 8 November
Advertisement
Advertisement



