Advertisement
Aturan Pelaksanaan Pemilu 2024 Belum Beres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyelesaikan aturan pelaksanaan Pemilu 2024 kendati tahap awal pesta demokrasi lima tahunan itu sudah dimulai.
Komisioner KPU Idham Holik memaparkan bahwa lembaga penyelenggara pemilihan umum itu masih menyusun draf terkait peraturan pemutakhiran data pemilih pada akhir pekan lalu.
Advertisement
Pemutakhiran data pemilih merupakan pembaharuan dan pencocokan data pemilih berdasarkan pemilihan terakhir, yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
“Peraturan itu memang sedang kita finalisasi,” ungkap Idham saat dihubungi Bisnis, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA
Selain itu, masih ada beberapa aturan masih yang perlu dibahas KPU. “Karena memang ada peraturan yang akan segera dikonsultasikan,” jelas Idham.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 / 2022, penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.
Sedangkan untuk pemuktahiran data pemilih, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Pemungutan suara sendiri digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

GIPI DIY: Perlu Kolaborasi Agar Penerbangan Jogja-Karimunjawa Efektif
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Petani Sleman Diimbau Tidak Jual Bibit Salak Madu ke Luar Daerah
- Ini Rute dan Tarif Trans Jogja, Referensi Keliling Jogja
- Gus Falah Sarankan Chairul Tanjung Minta Maaf ke PBNU
- Ini Cara Sleman Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
- Pedagang Menara Kopi Desak Penertiban Parkir Liar di Malioboro
- Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 Entitas Usaha, Optimistis Untung
- Driver Ojek Online di Bantul Diduga Diserang dengan Celurit
Advertisement
Advertisement