Advertisement
Tjahjo Kumolo Opname, Mahfud MD Jadi MenPAN-RB Ad Interim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan sakit dan harus dirawat di rumah sakit atau opname. Menkopolhukam Mahfud MD langsung ditunjuk jadi MenPAN-RB Ad Interim.
Kabar terkait kondisi kesehatan Tjahjo Kumolo dibenarkan oleh Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini.
Advertisement
"Betul, Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sedang sakit dan di rawat di rumah sakit. Pak Menko [Mahfud MD] menjadi Menteri PANRB Ad Interim," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
Meski demikian, Rini menampik kabar bahwa Tjahjo Kumolo dalam kondisi kritis atau koma sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Menpan-RB: Ini karena Upah Mereka di Bawah UMR
"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," imbuhnya.
Dia juga meminta doa dari seluruh masyarakat untuk kesembuhan Tjahjo Kumolo agar bisa bertugas kembali sebagai MenPAN-RB.
"Semoga beliau segera membaik. Berikut yang dapat kami sampaikan hingga saat ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement