Advertisement

Harian Jogja

PMK Mewabah, Kemenag Bakal Keluarkan Ketentuan Hewan Kurban Iduladha

Akbar Evandio
Kamis, 23 Juni 2022 - 21:57 WIB
Budi Cahyana
PMK Mewabah, Kemenag Bakal Keluarkan Ketentuan Hewan Kurban Iduladha Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan peraturan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air menjelang Hari Raya Iduladha.

“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa PMK ini,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat.

Yaqut pun menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

“Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” katanya.

Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambah Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Proyek Padat Karya Percepat Pemulihan Ekonomi di Bantul

Bantul
| Rabu, 22 Maret 2023, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement