Advertisement
PMK Mewabah, Kemenag Bakal Keluarkan Ketentuan Hewan Kurban Iduladha
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan peraturan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air menjelang Hari Raya Iduladha.
“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa PMK ini,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Advertisement
Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat.
Yaqut pun menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.
“Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” katanya.
Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambah Yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Identitas Lima Tersangka Suap Proyek di Rejang Lebong
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Belum Berencana Rombak APBN 2026
- Film "Ada K-Pop dalam Koplo", Lisa BLACKPINK Ikut Syuting di Indonesia
- Jadwal Buka Puasa Jogja 11 Maret 2026: Magrib 17.58 WIB
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Antisipasi 8 Juta Wisatawan, Pemkot Jogja Tambah Personel di Malioboro
- Diterjang Banjir, Belasan Hektare Sawah di Kulonprogo Gagal Panen
Advertisement
Advertisement







