Advertisement
Perkara BLBI, Pemerintah Sita Aset Besan Setya Novanto Senilai Rp2 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan obligor PT Bank Asia Pasific, milik Setiawan Harjono alias Stephen Hui dan Hendrawan Haryono alias Xu Jing Nan. Setiawan adalah besan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Harta kekayaan yang disita yaitu berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya, atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Estatindo.
Advertisement
BACA JUGA: Desain Tol Jogja dari dari Maguwo hingga Tirtoadi Berubah, Ini Penjelasan Pemda
Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan penyitaan aset dilakukan karena yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku setelah Satgas melakukan penagihan.
"Satgas BLBI menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak lain yang terafiliasi, berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare, berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel," katanya dalam acara Sita Aset PT Bogor Raya Development, Rabu (22/6/2022).
Mahfud menjelaskan, perkiraan awal nilai aset yang disita tersebut mencapai Rp2 triliun.
"Saya harap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah berikutnya yang telah dibuat dalam urutan prioritas sehingga pada 2023 sudah selesai, dan kita akan terus bekerja," jelasnya.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun.
Penyitaan aset tersebut turut dihadiri Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, dan Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi.
Sebagai informasi, dua pemilik Bank Aspac ini sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait utang BLBI. Namun, gugatan dimenangkan oleh Satgas BLBI.
Berdasarkan catatan JIBI, mereka saat ini tengah mengupayakan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
BACA JUGA: 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, 2 SD Tak Dapat Murid Baru
Setiawan Harjono saat ini memiliki dua alamat tempat tinggal, yaitu Peninsula Plaza, North Bridge Road, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Setiawan merupakan besan Setya Novanto.
Sementara itu, Hendrawan Harjono tercatat memiliki alamat di 4 Shenton Way, SGX Centre 2, Singapura dan Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement