Advertisement
Tak Cukup Di-blacklist, Erick Thohir Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Diproses Hukum
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan pelaku pelecehan seksual di kereta api yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Ia yang merasa prihatin kepada korban, meminta pelaku dapat diproses hukum.
"Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum," tulis Erick Thohir, Selasa (21/6/2022) siang.
Advertisement
Menurutnya, PT KAI perlu meningkatkan kembali pengamanan di setiap gerbongnya agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," lanjut Erick.
Menanggapi hal tersebut, PT KAI mengatakan bahwa pihaknya tak menoleransi perilaku pelecehan seksual yang viral di media sosial itu.
"Selamat siang Bapak Erick Tohir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, KAI tidak menoleransi segala tindakan asusila di atas KA. Konfirmasi dan permohonan maaf sudah kami lakukan kepada @Selasarabu_," tulis akun @KAI121.
Prihatin kpd korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong. https://t.co/F9oq7bNu4y
— Erick Thohir (@erickthohir) June 21, 2022
Seperti yang diketahui, manajemen KAI mengatakan bahwa blacklist akan dilakukan bagi seluruh pelaku pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual selama perjalanan menggunakan layanan KAI.
BACA JUGA: Di-blacklist! Pelaku Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu Tak Bisa Lagi Naik Kereta Api Seumur Hidup
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan blacklist diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
KAI menyebut sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Cuaca DIY 30 Maret: Hujan di Jogja-Sleman, Gelombang 2,5 Meter
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Polisi Israel Cegah Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus
Advertisement
Advertisement







