Advertisement
Hampir Semua Pekerja Rumah Tangga Kekurangan Akses Perlindungan Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Laporan terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan 94 persen pekerja rumah tangga di seluruh dunia kekurangan akses ke berbagai layanan perlindungan sosial.
Berdasarkan laporan tersebut, dikatakan bahwa hanya 6 persen pekerja rumah tangga yang memiliki akses ke perlindungan sosial yang komprehensif mencakup tunjangan perawatan medis, sakit, pengangguran, usia tua, kecelakaan kerja, keluarga, bersalin, cacat, dan ahli waris.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Tinjauan global terhadap tren kebijakan, statistik dan strategi perluasan, sekitar setengah dari semua pekerja rumah tangga tidak terlindungi sama sekali, dengan setengah sisanya secara hukum dilindungi oleh setidaknya satu manfaat," tulis laporan tersebut dikutip Sabtu (18/6/2022).
Laporan itu menyebutkan meski dilindungi secara hukum, pada praktiknya, hanya satu dari lima pekerja rumah tangga yang benar-benar tercakup karena sebagian besar dipekerjakan secara informal.
Lebih lanjut sebagian besar dari 75,6 juta pekerja rumah tangga di dunia menghadapi berbagai hambatan untuk mendapat cakupan hukum dan akses efektif ke jaminan sosial. Mereka sering dikecualikan dari undang-undang jaminan sosial nasional.
"Meskipun hanya sedikit pekerja rumah tangga yang menikmati perlindungan sosial yang komprehensif, mereka mungkin memenuhi syarat untuk mendapat tunjangan hari tua, disabilitas dan ahli waris serta perawatan medis, dan pada tingkat yang sedikit lebih rendah, untuk mendapatkan tunjangan kehamilan dan sakit," tulis ILO dalam laporan yang sama.
Laporan itu juga menunjukkan bahwa sebagian besar dari pekerja rumah tangga tersebut tidak memiliki akses ke skema asuransi sosial yang terkait dengan tunjangan pengangguran atau kecelakaan kerja.
"Pandemi Covid-19 telah memperjelas kesenjangan cakupan perlindungan sosial yang dialami oleh pekerja rumah tangga," imbuh laporan itu.
Sebagai tambahan, laporan tersebut memberikan rekomendasi tentang bagaimana memastikan bahwa pekerja rumah tangga menikmati perlindungan sosial yang komprehensif, termasuk memastikan bahwa mereka menikmati kondisi yang paling tidak menguntungkan seperti yang ada bagi pekerja lain.
Kemudian penyesuaian dan penyederhanaan prosedur administrasi harus dilakukan untuk memastikan bahwa cakupan hukum diterjemahkan ke dalam praktik, penyederhanana prosedur pendaftaran dan pembayaran, serta mengembangkan mekanisme pembiayaan yang memadai.
Selanjutnya sistem tunjangan harus dirancang sesuai dengan kekhususan pekerjaan rumah tangga, mempromosikan layanan inspeksi serta mekanisme pengaduan dan banding untuk memastikan kepatuhan, meningkatkan kesadaran di antara pekerja rumah tangga dan majikan mereka tentang hak dan kewajiban mereka, serta mempromosikan pendekatan kebijakan yang partisipatif dan terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
Advertisement

Pemimpin Pesantren Waria Shinta Ratri Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Advertisement

Orang Jogja Wajib Tahu! Ini Arti 4 Prasasti yang Tertempel di Tugu Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Rampungkan 30 Proyek Strategis Nasional Rp360 Triliun Tahun Ini
- Ibu Negara Iriana Borong Tas hingga Daster di Pasar Beringharjo
- Motor Ditemukan di Pasar, Gadis Asal Boyolali Akhirnya Pulang ke Rumah
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- SMART Preschool Meriahkan Imlek 2023
Advertisement
Advertisement