Advertisement
Benarkah Naik Motor Pakai Sendal Jepit bakal Ditilang? Ini Penjelasan Polri
Polres Kulonprogo melakukan tindakan tilang ditempat terhadap pelanggar dalam Operasi Progo Patuh 2018, Karangnongko, Kecamatan Wates, Jumat (27/4/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan terkait dengan polemik penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Firman mengatakan bahwa tidak ada larangan pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit, tetapi hal itu hanya bersifat imbauan kepada masyarakat.
Advertisement
Dia menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak lagi menggunakan sendal jepit untuk memperkecil risiko luka parah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Sudah saya sampaikan, penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Kita sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh lain, maka saya bicara tentang jangan pakai sandal kalau bisa," kata Firman dalam akun Instagram @NTMCPolri, dikutip Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA: Ada 45.387 Kasus DBD di Indonesia, 432 Penderita Meninggal Dunia
Dia memastikan bahwa tidak ada penilangan untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, tetapi petugas akan melakukan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang menggunakan sandal jepit.
“Dalam ke depannya, kami ingin masyarakat mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara, khususnya sepeda motor,” ujarnya.
Kendati demikian, mengingat angka kecelakaan didominasi oleh roda dua, Firman meminta warga untuk minimal memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.
"Bukan kalau pakai sandal ditilang, bukan. Jangan pakai sandal kalau saat berkendara, karena kalau dia jatuh pasti lecet minimal. Tapi kalau pakai sepatu ada perlindungan lain, syukur-syukur kalau sepatu motor," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Advertisement
Advertisement




