Advertisement
215 Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Teken Komitmen Tidak Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah kader PDIP menandatangani surat perjanjian untuk tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Penandatanganan itu berlangsung saat para kepala daerah itu mengikuti rapat koordinasi di Sekolah PDIP.
Advertisement
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Hasto menerangkan, bahwa surat komitmen itu merupakan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan pentingnya menjadi pemimpin, bukan pejabat.
"Menjadi pemimpin yang punya tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat dan untuk itulah PDI Perjuangan dibentuk sebagai wahana di dalam mempersiapkan kader-kader pemimpin, bukan kader-kader pejabat," papar Hasto.
Hasto melanjutkan, Megawati juga mengingatkan kader PDIP agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap, tetapi turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dengan keliling.
"Rakyat pasti akan mengucapkan terima kasih kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat, sehingga kehidupannya menjadi lebih baik," lanjutnya.
Hasto menilai komitmen antikorupsi dan menolak penyalahgunaan kepala dan wakil kepala daerah sebenarnya sudah disampaikan sebelum mereka duduk menjabat.
Megawati mengingatkan, bahwa menjadi pejabat bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun masa depan dengan menyelesaikan masalah-masalah rakyat.
Dengan adanya surat komitmen ini, lanjut Hasto, partai tidak akan melindungi atau memberikan advokasi terhadap kader-kader yang melanggar.
"Kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai," jelas Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement