Advertisement
215 Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Teken Komitmen Tidak Korupsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama kader PDIP yang mengikuti rapat koordinasi di sekolah PDIP, Lenteng Agung Jakarat Selatan, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 215 kepala daerah kader PDIP meneken surat perjanjian antikorupsi. - Dok. PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah kader PDIP menandatangani surat perjanjian untuk tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Penandatanganan itu berlangsung saat para kepala daerah itu mengikuti rapat koordinasi di Sekolah PDIP.
Advertisement
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Hasto menerangkan, bahwa surat komitmen itu merupakan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan pentingnya menjadi pemimpin, bukan pejabat.
"Menjadi pemimpin yang punya tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat dan untuk itulah PDI Perjuangan dibentuk sebagai wahana di dalam mempersiapkan kader-kader pemimpin, bukan kader-kader pejabat," papar Hasto.
Hasto melanjutkan, Megawati juga mengingatkan kader PDIP agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap, tetapi turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dengan keliling.
"Rakyat pasti akan mengucapkan terima kasih kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat, sehingga kehidupannya menjadi lebih baik," lanjutnya.
Hasto menilai komitmen antikorupsi dan menolak penyalahgunaan kepala dan wakil kepala daerah sebenarnya sudah disampaikan sebelum mereka duduk menjabat.
Megawati mengingatkan, bahwa menjadi pejabat bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun masa depan dengan menyelesaikan masalah-masalah rakyat.
Dengan adanya surat komitmen ini, lanjut Hasto, partai tidak akan melindungi atau memberikan advokasi terhadap kader-kader yang melanggar.
"Kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai," jelas Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







