Advertisement
215 Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Teken Komitmen Tidak Korupsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama kader PDIP yang mengikuti rapat koordinasi di sekolah PDIP, Lenteng Agung Jakarat Selatan, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 215 kepala daerah kader PDIP meneken surat perjanjian antikorupsi. - Dok. PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah kader PDIP menandatangani surat perjanjian untuk tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Penandatanganan itu berlangsung saat para kepala daerah itu mengikuti rapat koordinasi di Sekolah PDIP.
Advertisement
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Hasto menerangkan, bahwa surat komitmen itu merupakan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan pentingnya menjadi pemimpin, bukan pejabat.
"Menjadi pemimpin yang punya tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat dan untuk itulah PDI Perjuangan dibentuk sebagai wahana di dalam mempersiapkan kader-kader pemimpin, bukan kader-kader pejabat," papar Hasto.
Hasto melanjutkan, Megawati juga mengingatkan kader PDIP agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap, tetapi turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dengan keliling.
"Rakyat pasti akan mengucapkan terima kasih kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat, sehingga kehidupannya menjadi lebih baik," lanjutnya.
Hasto menilai komitmen antikorupsi dan menolak penyalahgunaan kepala dan wakil kepala daerah sebenarnya sudah disampaikan sebelum mereka duduk menjabat.
Megawati mengingatkan, bahwa menjadi pejabat bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun masa depan dengan menyelesaikan masalah-masalah rakyat.
Dengan adanya surat komitmen ini, lanjut Hasto, partai tidak akan melindungi atau memberikan advokasi terhadap kader-kader yang melanggar.
"Kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai," jelas Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- OUTLOOK PERBANKAN Hadapi 2026, Bank BPD DIY Siapkan Strategi Adaptif
- Jadwal Pemadaman Listrik, Rabu 29 Okt
- Yamaha V4 Butuh Sesuatu yang Baru di MotoGP 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 29 Oktober 2025
- UMR Kulonprogo 2026 Diprediksi Naik, Pembahasan Belum Dimulai
- BYD Luncurkan Qin L DM-i, Jarak Tempuh 2.100 Km, Harga Rp216 Jutaan
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




