Advertisement

215 Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Teken Komitmen Tidak Korupsi

Nancy Junita
Jum'at, 17 Juni 2022 - 07:17 WIB
Budi Cahyana
215 Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Teken Komitmen Tidak Korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama kader PDIP yang mengikuti rapat koordinasi di sekolah PDIP, Lenteng Agung Jakarat Selatan, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 215 kepala daerah kader PDIP meneken surat perjanjian antikorupsi. - Dok. PDIP

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah kader PDIP menandatangani surat perjanjian untuk tidak korupsi dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Penandatanganan itu berlangsung saat  para kepala daerah itu mengikuti rapat koordinasi di Sekolah PDIP.

Advertisement

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215, yang menandatangani suatu komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, untuk tidak melakukan korupsi, dan kemudian harus bertanggung jawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Hasto menerangkan, bahwa surat komitmen itu merupakan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan pentingnya menjadi pemimpin, bukan pejabat.

"Menjadi pemimpin yang punya tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat dan untuk itulah PDI Perjuangan dibentuk sebagai wahana di dalam mempersiapkan kader-kader pemimpin, bukan kader-kader pejabat," papar Hasto.

Hasto melanjutkan, Megawati juga mengingatkan kader PDIP agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap, tetapi turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dengan keliling.

"Rakyat pasti akan mengucapkan terima kasih kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat, sehingga kehidupannya menjadi lebih baik," lanjutnya.

Hasto menilai komitmen antikorupsi dan menolak penyalahgunaan kepala dan wakil kepala daerah sebenarnya sudah disampaikan sebelum mereka duduk menjabat.

Megawati mengingatkan, bahwa menjadi pejabat bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk membangun masa depan dengan menyelesaikan masalah-masalah rakyat.

Dengan adanya surat komitmen ini, lanjut Hasto, partai tidak akan melindungi atau memberikan advokasi terhadap kader-kader yang melanggar.

"Kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai," jelas Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement