150.630 Hewan Ternak di Indonesia Terjangkit PMK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian menyebut jumlah hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia mencapai 150.630 ekor hingga Senin (13/6/2022),
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
“Jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor sementara jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor,‘‘ tutur Kuntoro dalam konferensi pers tersebut, Senin (13/6/2022).
Kementan mencatat kasus tersebut bersumber dari 18 provinsi dan 180 kabupaten yang telah positif PMK. Kementan menghimpun data melalui aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia.
Dalam mengendalikan PMK, Kementan berencana mengimpor 3 juta vaksin darurat. Tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 juni 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan mulai pada Kamis, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko – posko tanggap darurat di daerah.
‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ papar Kuntoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Klitih Jogja Klaim Rombongan Korban Menyerang Lebih Dahulu
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas akibat Serangan Militer AS di Suriah Jadi 19 Jiwa
- Rusia Mulai Ubah Pertempuran di Ukraina
- 213 Kapal Penyeberangan Disiapkan untuk Mudik Lebaran 2023
- Strategi Baru, Rusia Serang Bagian Utara dan Selatan Ukraina
- KKB Serang Anggota TNI-Polri yang Amankan Tarawih, 2 Orang Meninggal
- Kemenhub 'Jewer' Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Mahal
- Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Buruh: Perlu Dikaji Lebih Dalam
Advertisement