Advertisement
Vaksin PMK Akan Diberikan ke Ternak Mulai Besok
Petugas memindahkan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Kapal Camara Nusantara ke truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak mulai dilaksanakan Selasa (14/6/2022).
Dalam konferensi pers Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan vaksin darurat telah datang kemarin, 12 Juni 2022.
Advertisement
“Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800.000 dosis dalam beberapa hari ke depan,“ kata Kuntoro dikutip dalam keterangan resmi Kementan, Senin (13/6/2022).
Vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan mulai pada Selasa, 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko–posko tanggap darurat di daerah.
‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ papar Kuntoro.
Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022 nanti.
Jelang perayaan Iduladha yang akan jatuh di awal Juli 2022, Kuntoro turut mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban.
“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor," ujarnya.
Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Iduladha nanti.
“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bahwa pmk dapat disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.
Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Berdasarkan data siagapmk.id, per hari ini, Senin (13/6/2022), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor, sedangkan jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Kulonprogo Terima DAK Rp3 Miliar untuk Operasional Program KB
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Kendaraan di Tol Regional Nusantara Meningkat Jelang Mudik 2026
- Pembatasan Media Sosial Anak Dinilai Tekan Depresi dan Bullying
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
- Gilimanuk Macet Parah, Antrean Kendaraan Mudik Mengular hingga 10 KM
- Arus Mudik Mulai Terlihat di Jalur Pantura Pekalongan-Batang
Advertisement
Advertisement







