Advertisement
KPU dan Jokowi Sepakat Masa Kampanye 90 Hari
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kedatangan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) untuk melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo menyatakan mendukung penuh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus mendukung penuh kebutuhan KPU baik regulasi dan pendanaan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari.
"Di awal sudah ada titik temu di angka 90 hari, muncul angka 75 hari itu dengan harapan KPU dapat membuat simulasi dalam pandangan kami tidak terlalu problematik," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pernyataan resmi, dikutip Senin (31/5/2022).
Advertisement
Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR sempat melakukan rapat konsinyering dan sepakat membatasi kampanye selama 75 hari. Durasi tersebut dimaksudkan untuk pengadaan simulasi terlebih dahulu.
"Sehingga ada titik temu antara KPU, pemerintah, dan DPR soal durasi masa kampanye 90 hari. Jadi, Insha Allah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," tambahnya.
Baca juga: BNPB dan BPBD DIY Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker
Adapun pertimbangan masa kampanye menjadi 90 hari, kata Hasyim, untuk menghindari pembelahan politik yang dapat menyebabkan keretakan sosial dan masalah keamanan selama Pemilu 2024.
Terlebih, masa kampanye 90 hari juga disebut dapat menjadi penunjang untuk distribusi logistik agar persiapannya lebih proporsional.
"Sistem pemilu kita adalah sitem pemilu proporsional dengan data terbuka sehingga logistik utama pemilu ada dua yaitu formulir perhitungan suara dan formulir rekapitulasi," paparnya.
Hasil dari kunjungan KPU ke Istana Merdeka, Senin (30/5/2022), menemui Presiden Joko Widodo menghasilkan dukungan penuh terutama dalam konteks proses pengadaan dan distribusi logistik.
Jokowi disebut menjamin setiap kegiatan terkait persiapan Pemilu 2024 akan dikawal langsung oleh jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
Advertisement
Advertisement



