KPU dan Jokowi Sepakat Masa Kampanye 90 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari.
"Di awal sudah ada titik temu di angka 90 hari, muncul angka 75 hari itu dengan harapan KPU dapat membuat simulasi dalam pandangan kami tidak terlalu problematik," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pernyataan resmi, dikutip Senin (31/5/2022).
Advertisement
Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR sempat melakukan rapat konsinyering dan sepakat membatasi kampanye selama 75 hari. Durasi tersebut dimaksudkan untuk pengadaan simulasi terlebih dahulu.
"Sehingga ada titik temu antara KPU, pemerintah, dan DPR soal durasi masa kampanye 90 hari. Jadi, Insha Allah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," tambahnya.
Baca juga: BNPB dan BPBD DIY Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker
Adapun pertimbangan masa kampanye menjadi 90 hari, kata Hasyim, untuk menghindari pembelahan politik yang dapat menyebabkan keretakan sosial dan masalah keamanan selama Pemilu 2024.
Terlebih, masa kampanye 90 hari juga disebut dapat menjadi penunjang untuk distribusi logistik agar persiapannya lebih proporsional.
"Sistem pemilu kita adalah sitem pemilu proporsional dengan data terbuka sehingga logistik utama pemilu ada dua yaitu formulir perhitungan suara dan formulir rekapitulasi," paparnya.
Hasil dari kunjungan KPU ke Istana Merdeka, Senin (30/5/2022), menemui Presiden Joko Widodo menghasilkan dukungan penuh terutama dalam konteks proses pengadaan dan distribusi logistik.
Jokowi disebut menjamin setiap kegiatan terkait persiapan Pemilu 2024 akan dikawal langsung oleh jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Advertisement