Advertisement
KPU dan Jokowi Sepakat Masa Kampanye 90 Hari
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kedatangan Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) untuk melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo menyatakan mendukung penuh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus mendukung penuh kebutuhan KPU baik regulasi dan pendanaan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari.
"Di awal sudah ada titik temu di angka 90 hari, muncul angka 75 hari itu dengan harapan KPU dapat membuat simulasi dalam pandangan kami tidak terlalu problematik," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pernyataan resmi, dikutip Senin (31/5/2022).
Advertisement
Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR sempat melakukan rapat konsinyering dan sepakat membatasi kampanye selama 75 hari. Durasi tersebut dimaksudkan untuk pengadaan simulasi terlebih dahulu.
"Sehingga ada titik temu antara KPU, pemerintah, dan DPR soal durasi masa kampanye 90 hari. Jadi, Insha Allah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," tambahnya.
Baca juga: BNPB dan BPBD DIY Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker
Adapun pertimbangan masa kampanye menjadi 90 hari, kata Hasyim, untuk menghindari pembelahan politik yang dapat menyebabkan keretakan sosial dan masalah keamanan selama Pemilu 2024.
Terlebih, masa kampanye 90 hari juga disebut dapat menjadi penunjang untuk distribusi logistik agar persiapannya lebih proporsional.
"Sistem pemilu kita adalah sitem pemilu proporsional dengan data terbuka sehingga logistik utama pemilu ada dua yaitu formulir perhitungan suara dan formulir rekapitulasi," paparnya.
Hasil dari kunjungan KPU ke Istana Merdeka, Senin (30/5/2022), menemui Presiden Joko Widodo menghasilkan dukungan penuh terutama dalam konteks proses pengadaan dan distribusi logistik.
Jokowi disebut menjamin setiap kegiatan terkait persiapan Pemilu 2024 akan dikawal langsung oleh jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Jumat 13 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 13 Maret
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
- Rekap Hasil Liga Europa: Forest Tumbang, Ferencvros Menang Meyakinkan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Jumat 13 Maret 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









