Advertisement
Terjadi di Jogja, Pertama Kalinya di Indonesia Terpidana Pembunuhan Bayar Ganti Rugi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo mengatakan pembayaran restitusi atau ganti kerugian oleh pelaku pembunuhan atau penganiayaan kepada korban merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Restitusi korban pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagai peristiwa luar biasa," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Advertisement
Ia mengatakan pembayaran restitusi bagi korban tersebut berhasil diwujudkan berkat kerja sama antara LPSK bersama aparat penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Berhasil diwujudkan, artinya tuntutan dikabulkan oleh majelis hakim dan pelaku atau terpidana bersedia membayar restitusi tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Daftar 10 Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Putusan pembayaran restitusi oleh terpidana tertuang melalui putusan Nomor 63/Pid.B/2022/PN Smn tanggal 20 April 2022. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menyatakan kedua pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang mati.
Keduanya dipidana penjara masing-masing empat tahun. Dalam putusan-nya, Majelis Hakim PN Sleman juga menetapkan para terdakwa secara tanggung renteng membayar restitusi bagi ahli waris korban sebesar Rp100 juta.
Antonius mengatakan pada 2021 terdapat beberapa putusan pengadilan yang mengabulkan restitusi bagi korban pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun, para pelaku tidak bersedia membayar restitusi tersebut.
Terakhir, secara khusus LPSK mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Sleman yang telah berhasil mewujudkan salah satu hak korban yaitu restitusi. Harapannya, keberhasilan penuntutan dan pembayaran restitusi itu bisa memotivasi aparat penegak hukum mewujudkan hal yang sama pada kasus serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SPPG Playen Jadi Percontohan IPAL MBG di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 15 Jalur Trans Jogja Aktif, Ini Rute dan Tarif Terbarunya
- Akses Jalan KKA Aceh Utara-Bener Meriah Kembali Bisa Dilalui
- Dishub Prediksi 7 Juta Orang Masuk Jogja Saat Nataru
- Seni dan Arsip untuk Merawat Ingatan Kekerasan oleh Negara
- BMKG Prediksi Cuaca Berawan Tebal di Banyak Wilayah
- Libur Nataru, Waspadai Jalur Ekstrem di Gunungkidul
- Bupati Apresiasi Program Padat Karya di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Advertisement




