Advertisement
Bersiap Liburan! Bulan Depan Jepang Buka Pintu Buat Turis Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang bakal kembali menerima masuknya turis asing mulai 10 Juni 2022. Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan akan mengakhiri larangan yang dimulai sekitar dua tahun lalu sebagai bagian dari program pengendalian Covid-19 di negara itu.
"Mulai tanggal 10 bulan depan kami akan memulai kembali penerimaan wisatawan pada paket wisata berpemandu," kata Kishida dilansir Bloomberg, Kamis (26/5/2022).
Advertisement
Dia menambahkan bahwa persiapan akan mulai memungkinkan penerbangan internasional mendarat di bandara New Chitose di Hokkaido dan bandara Naha di Okinawa mulai Juni mendatang.
Namun demikian, jumlah wisatawan akan tetap dibatasi di awal masa pembukaan. Sebelumnya, Jepang telah mengumumkan akan menggandakan batas kedatangan dari luar negeri menjadi 20.000 per hari mulai bulan depan, meskipun ini masih jauh di bawah level yang sebelum pandemi.
Dalam pidatonya di London, Kishida berjanji memberi kemudahan bagi wisatawan untuk memasuki Jepang seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara Kelompok Tujuh (G7) lainnya.
Kishida mendapat tekanan dari pelaku usaha untuk segera membuka perbatasan, karena industri pariwisata Negeri Sakura telah kehilangan kesempatan untuk meraup untung dari melemahnya yen.
Pada saat yang sama, Kishida juga harus mengindahkan kekhawatiran terhadap potensi implikasi kesehatan menjelang pemilihan majelis tinggi parlemen pada Juli 2022.
Sebuah jajak pendapat yang diterbitkan oleh surat kabar Mainichi pada akhir pekan lalu menemukan bahwa 43 persen responden mendukung kontrol perbatasan yang longgar, sementara 41 persen menentang gagasan tersebut.
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan bahwa pelonggaran pembatasan berarti sekitar 80 persen dari kedatangan akan dapat memasuki negara itu tanpa menjalani pengujian atau karantina pada saat kedatangan.
menurut pernyataan bersama dari Kementerian Luar Negeri, negara dan wilayah akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni merah, kuning dan biru, tergantung pada risiko negara asal.
Wisatawan yang datang dari negara atau wilayah dalam daftar biru tidak diharuskan menjalani karantina selama mereka lolos tes PCR pra-keberangkatan. Adapun, mereka yang berada dalam daftar kuning akan memerlukan bukti vaksinasi dengan vaksin tertentu untuk tidak dikarantina.
BACA JUGA: Jalan di Kota Jogja Diusulkan Jadi Jalur Searah
South China Morning Post melaporkan bahwa Jepang sedang mempertimbangkan untuk memasukkan Hong Kong ke dalam daftar biru. Langkah itu dilakukan setelah pemerintah mengizinkan beberapa paket wisata kecil bagi pengunjung luar negeri untuk dilakukan uji coba bulan ini.
Selama pandemi, Jepang mencatatkan lebih dari 30.000 kematian akibat virus sejauh ini, dibandingkan dengan sekitar 179.000 di Inggris, yang memiliki populasi sekitar setengahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bloomberg
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Bupati Gunungkidul Ajak Warga Sulap Emperan Rumah Jadi Lahan Produktif
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
Advertisement