Advertisement
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pramugari, Ini Kata Elon Musk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Elon Musk membantah sebuah berita yang berisi laporan jika dirinya terlibat pada kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pramugari jet pribadi pada 2016 silam.
Mengutip Bloomberg, Jumat (20/5/2022), dalam laporan Business Insider sebelumnya pada Kamis disebutkan perusahaan penerbangan luar angkasa milik Elon Musk, SpaceX membayar US$250.000 pada 2018 untuk menyelesaikan klaim pelecehan seksual dari pramugari jet pribadi yang tidak disebutkan namanya yang menuduh Musk mengekspos dirinya kepada pramugari tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Terkini: Kasus Positif 250, Meninggal 3 Orang
Dalam serangkaian cuitannya di Twitter, Elon Musk membalas artikel itu, dengan mengatakan tuduhan itu sama sekali tidak benar. Dia kemudian menyebut sumber cerita sebagai pembohong dan mengatakan artikel itu adalah "hit piece" yang dirancang untuk mengganggu proses akuisisi Twitter Inc.
Dalam tweet sebelumnya yang tidak secara langsung merujuk pada laporan Insider, Musk mengatakan "serangan terhadap saya harus dilihat melalui lensa politik" tetapi tidak ada yang akan menghalanginya untuk memperjuangkan hak untuk kebebasan berbicara.
Miliarder yang sejak mengumumkan tawarannya senilai $44 miliar untuk mengakuisisi Twitter telah berjanji untuk menjadikannya lebih dari platform kebebasan berbicara, pada hari Kamis mengatakan dia menyerah pada partai Demokrat dan sekarang akan memilih Republik.
Pramugari itu menuduh Musk mengekspos dirinya sendiri dan mendekatinya di kamar pribadi di pesawat selama penerbangan, kata sumber Business Insider. Musk menawarkan untuk membelikan petugas itu seekor kuda dengan imbalan pijatan erotis, kata sumber tersebut.
Perwakilan untuk Space Exploration Technologies Corp. yang berbasis di Hawthorne, California tidak segera membalas permintaan komentar.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sembilan Rumah Dinas Polri di Semarang Dieksekusi
- 1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka Tahun Ini, Cek Formasinya!
- Penggunaan Tanah Warga untuk Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Dibidik KPK
- Duh, 124 Juta Lembar Plastik Bisa Jadi Sampah saat Iduladha Tahun Ini
- Status Tanah dan Bangunan Perumahan Sub-Inti di Magersari Segera Diselesaikan
- Cek Syarat dan Cara Daftar Aplikasi Mypertamina untuk Beli Pertalite
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti hingga 40 Hari
Advertisement
Advertisement
Advertisement