Advertisement
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pramugari, Ini Kata Elon Musk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Elon Musk membantah sebuah berita yang berisi laporan jika dirinya terlibat pada kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pramugari jet pribadi pada 2016 silam.
Mengutip Bloomberg, Jumat (20/5/2022), dalam laporan Business Insider sebelumnya pada Kamis disebutkan perusahaan penerbangan luar angkasa milik Elon Musk, SpaceX membayar US$250.000 pada 2018 untuk menyelesaikan klaim pelecehan seksual dari pramugari jet pribadi yang tidak disebutkan namanya yang menuduh Musk mengekspos dirinya kepada pramugari tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Terkini: Kasus Positif 250, Meninggal 3 Orang
Dalam serangkaian cuitannya di Twitter, Elon Musk membalas artikel itu, dengan mengatakan tuduhan itu sama sekali tidak benar. Dia kemudian menyebut sumber cerita sebagai pembohong dan mengatakan artikel itu adalah "hit piece" yang dirancang untuk mengganggu proses akuisisi Twitter Inc.
Dalam tweet sebelumnya yang tidak secara langsung merujuk pada laporan Insider, Musk mengatakan "serangan terhadap saya harus dilihat melalui lensa politik" tetapi tidak ada yang akan menghalanginya untuk memperjuangkan hak untuk kebebasan berbicara.
Miliarder yang sejak mengumumkan tawarannya senilai $44 miliar untuk mengakuisisi Twitter telah berjanji untuk menjadikannya lebih dari platform kebebasan berbicara, pada hari Kamis mengatakan dia menyerah pada partai Demokrat dan sekarang akan memilih Republik.
Pramugari itu menuduh Musk mengekspos dirinya sendiri dan mendekatinya di kamar pribadi di pesawat selama penerbangan, kata sumber Business Insider. Musk menawarkan untuk membelikan petugas itu seekor kuda dengan imbalan pijatan erotis, kata sumber tersebut.
Perwakilan untuk Space Exploration Technologies Corp. yang berbasis di Hawthorne, California tidak segera membalas permintaan komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates Gamping
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement