Advertisement
Rusia Ancam Angkat Kaki dari WHO dan WTO
Presiden Rusia Vladimir Putin di Kremlin di Moskow. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rusia dilaporkan akan keluar dari organisasi dunia, yaitu World Health Organization (WHO) dan World Trade Organization (WTO) pada Selasa (17/5/2022).
Dilansir Euroweeklynews pada Kamis (19/5/2022), alasan Rusia ingin keluar lantaran kedua organisasi tersebut sudah tidak bermanfaat dan malah merugikan negara tersebut secara langsung. Alhasil, Rusia memberikan proposal tentang penarikannya dari WTO dan WHO.
Advertisement
Wakil Ketua Duma Rusia Pyotr Tolstoy mengatakan semua proposal akan dianalisis bersama dengan Dewan Federasi.
Menurutnya, perlu untuk meninjau kembali perjanjian-perjanjian yang merugikan bagi negara.
“Rusia telah menarik diri dari Dewan Eropa dan sekarang urutan berikutnya Rusia akan menarik diri dari WTO dan WHO, karena telah mengabaikan semua kewajiban mereka terhadap negara kita,” ujarnya dikutip dari Euroweeklynews pada Kamis (19/5/2022).
Seperti diketahui, negara-negara Barat mulai memberlakukan sanksi tegas kepada Rusia sebagai tanggapan atas operasi militer Rusia di Ukraina, yang diumumkan oleh Vladimir Putin pada 24 Februari 2022.
BACA JUGA: Ditanya Apakah Akan Nyalon di Pilwalkot Jogja? Begini Jawaban Heroe Poerwadi
Pihak berwenang Rusia yakin bahwa sanksi itu menghancurkan sistem aturan WTO terhadap Rusia. Dikabarkan, sekitar 14 anggota organisasi telah melucuti Rusia karena perbedaan perlakuan yang diberikan kepada negara lain.
Pada 21 Maret 2022, rancangan undang-undang tentang penarikan Rusia dari WTO sudah diajukan ke Duma Negara. Lalu, Ukraina juga memulai diskusi tentang penutupan kantor WHO di Moskow dan Pada 10 Mei, Komite Eropa WHO mengadopsi resolusi yang mengusulkan untuk menutup kantor organisasi di Moskow.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Perpres 79/2023 Dongkrak Pesat Industri Mobil Listrik Nasional
- Dokumen Epstein Dibuka, Bill Gates Dihantam Isu Perselingkuhan
- MotoGP 2026: Honda HRC Castrol Gunakan Livery RC213V 2026
- Sidang Ungkap Pokdarwis Dadakan demi Dana Hibah Sleman
- Bad Bunny Ukir Sejarah di Grammy 2026, Album DTMF Raih Penghargaan
- Aksi Merpati Hidup di Grammy 2026, Sabrina Carpenter Tuai Kritik PETA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Advertisement



