Advertisement
Pilot Masih Lihat Balon Diterbangkan saat Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Larangan penerbangan balon udara karena membahayakan penerbangan dilanggar. AirNav Indonesia mendapatkan sejumlah laporan pilot dan masyarakat terkait aktivitas balon udara liar yang terbang bebas hingga ketinggian 35.000 kaki (10.600 meter di atas permukaan air laut) di ruang udara di atas Pulau Jawa dan sekitarnya pada Hari H Lebaran, Senin (2/5/2022).
"AirNav telah memetakan area sebaran balon udara liar berdasarkan laporan yang masuk dan menerbitkan sejumlah Notice To Airmen [NOTAM] terkait," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/5/2022).
Advertisement
Rosedi menyampaikan, AirNav berkoordinasi dan berperan serta secara intensif dengan pemangku kepentingan penerbangan, di antaranya dengan sejumlah Pemerintah Daerah, POLRI, TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaui Direktorat Keamanan Penerbangan (Dirkampen), Direktorat Navigasi Penerbangan (Dirnavpen), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya (Otban III), dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali (Otban IV).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
- Derap Langkah Kasno dan Komunitas Mangrove Semarang
- Kain Inovatif Buatan China Mampu Bantu AI Pahami Perintah Suara
- Cek Daftar Lengkap UMP 2025 di Seluruh Indonesia
- Raperda Riset DIY Disiapkan Jadi Landasan Kebijakan Berbasis Data
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Muncul Lagi Kasus Keracunan MBG, Puluhan Siswa Muntah
Advertisement
Advertisement